Berapa Sih Besar Gaji Seorang PNS 2022? Simak Ulasan Berikut untuk Mengetahuinya!

 Berapa Sih Besar Gaji Seorang PNS 2022? Simak Ulasan Berikut untuk Mengetahuinya!
Berapa Sih Besar Gaji Seorang PNS 2022? Simak Ulasan Berikut untuk Mengetahuinya!

AYOJAKARTA.COM--PNS menjadi salah satu pekerjaan yang paling didambakan oleh sebagian orang.

Bukan tanpa alasan, gaji PNS yang cenderung stabil membuat banyak orang tergiur untuk bekerja sebagai pegawai pemerintah ini.

Baca Juga: Bukan Cuma Sekali! Celine Evangelista Lakukan Ini dengan Regi Datau hingga Ayu Dewi Menegur, Ini Videonya

Selain mendapatkan gaji pokok, seorang PNS juga mendapatkan tunjangan yang membuat penghasilannya semakin besar.

Tak hanya itu saja, gaji PNS juga tetap akan dibayarkan setelah mereka pensiun dan tidak bekerja lagi.

Lalu, sebenarnya berapa sih besar gaji dari seorang PNS? Apakah menjadi seorang PNS membuat hidup pasti sejahtera?.

Baca Juga: Calon Pensiunan PNS Wilayah Jakarta Dibekali dengan Ilmu Kewirausahaan Oleh bank bjb

Pada kesempatan kali ini, kami akan mengulas secara detail berkaitan dengan gaji PNS 2022.

Bagi kalian yang penasaran atau berencana untuk menjadi PNS, silahkan simak artikel ini sampai akhir untuk membuat pertimbangan ke depannya!

Gaji PNS tahun 2022 ditetapkan dengan dasar hukum yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019.

Baca Juga: Wah, Raffi Ahmad Cari Asisten Baru untuk Menangani Pekerjaan, Ini Syarat Lowongannya!

Adapun jumlah besaran gaji pokok tiap pegawai berdasarkan golongan dan masa kerjanya adalah sebagai berikut, seperti dilansir dari Gaji PNS 2022 per Bulan Golongan IA sampai IVE Lengkap Tunjangan, Segini yang Didapat

Golongan IA mendapat Rp1.560.800 – Rp2.335.800, IB Rp1.704.500 – Rp2.472.900, IC Rp1.776.600 – Rp2.577.500, dan ID Rp1.851.800 – Rp2.686.500.

Baca Juga: Viral Atasan Persulit Resign hingga Tahan Gaji Karyawan

Golongan IIA mendapat Rp2.022.200 – Rp3.373.600, IIB Rp2.208.400 – Rp3.516.300, IIC Rp2.301.800 – Rp3.665.000, dan IID Rp2.399.200 – Rp3.820.000.

Golongan IIIA mendapat Rp2.579.400 – Rp4.236.400, IIIB Rp2.688.500 – Rp4.415.600, IIIC: Rp2.802.300 – Rp4.602.400, dan IIID Rp2.920.800 – Rp4.797.000.

Golongan IVA mendapat Rp3.044.300 – Rp5.000.000, IVB Rp3.173.100 – Rp5.211.500, IVC Rp3.307.300 – Rp5.431.900, IVD Rp3.447.200 – Rp5.661.700, dan IVE mendapat Rp3.593.100 – Rp5.901.200.

Baca Juga: Gabriel Martinelli Mau Gaji 200 Ribu Poundsterling Per Minggu di Arsenal Atas Kontrak Baru

Selain mendapatkan gaji pokok, PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan yang juga akan dijumlahkan tiap bulannya.

Adapun tunjangan PNS yang pertama berupa tunjangan suami/istri dengan besaran 10% dari gaji pokok dan hanya diberikan kepada 1 suami/istri sah.

Baca Juga: CPNS 2022 Sudah Resmi Dibuka, Inilah Perkiraan Jadwal Penerimaan PPPK!

Tambahan penghasilan ini bisa diberikan pada bulan berikutnya sejak pernikahan terbukti dengan surat keterangan atau surat nikah dari seorang pegawai dengan pasangannya.

Tunjangan ini juga dapat dihentikan, pada bulan berikutnya setelah ada laporan pereraian atau pasangan yang meninggal dengan bukti akta cerai dari pengadilan atau surat kematian.

Selanjutnya, ada juga tunjangan anak yang didapatkan oleh PNS sebesar 2% dari gaji pokoknya.

Baca Juga: Sebentar Lagi Pendaftarannya Dibuka, Inilah Perbedaan CPNS dan PPPK yang Harus Diketahui!

Tambahan penghasilan dari anak ini diberikan paling banyak untuk 2 anak, baik anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat.

Ada juga ketentuan dari tunjangan ini yaitu anak belum menikah, belum memiliki penghasilan sendiri, dan belum berusia 21 tahun atau 25 tahun bila masih sekolah dengan surat keterangan.

Pegawai Negeri Sipil juga mendapatkan tunjangan pangan/beras dalam bentuk uang sebesar Rp72.420 per jiwa atau 10kg beras per bulan.

Baca Juga: Pendaftaran Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar CPNS PPPK Guru dan Non Guru 2022, Jangan Terlewatkan!

Kemudian, PNS juga mendapatkan tunjangan fungsional umum yang ditetapkan berdasarkan jabatannya.

Misalnya, pada golongan I sebesar Rp175.000, II Rp180.000, dan III Rp185.000.

Tak hanya itu saja, PNS juga mendapatkan tunjangan makan sesuai dengan jabatannya.

Baca Juga: Cara Buat Akun di Link sscasn.bkn.id untuk Pendaftaran CPNS PPPK 2022 yang Rencananya Dibuka Besok 5 Oktober

Misalnya, I dan II sebesar Rp35.000/hari, III Rp37.000/hari, dan IV Rp41.000/hari sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018.

Terakhir, seorang PNS juga akan mendapatkan tunjangan kinerja yang berbeda-beda setiap instansinya.

Baca Juga: Tok! Seleksi CPNS 2022 Ditiadakan, Ini Alasan dari BKN

Besaran dari tunjangan kinerja ini mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Itulah informasi yang bisa kami berikan berkaitan dengan gaji PNS 2022 serta tunjangan

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Gaji PNS 2022
# Tunjangan pangan PNS
# golongan
# ulasan
# Tunjangan
# PNS

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.