AYOJAKARTA.COM - Banyak orang tua masih merasa khawatir untuk memberikan sirop obat kepada anak mereka yang sakit.
Hal ini dikarenakan beredarnya sirop obat yang mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.
Sirop obat yang mengandung bahan kimia tersebut diduga dapat menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Muhadjir Effendy Menduga Bahan Baku Impor Obat Sirop Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak
Akhirnya pada tanggal 23 Oktober 2022 BPOM secara resmi merilis daftar produk yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
"BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman", tulis akun BPOM.
Berdasarkan hasil pengujian BPOM sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirop obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Berikut daftar 13 produk sirop obat yang dinyatakan aman digunakan oleh BPOM dikutip AyoJakarta.com pada Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Larang Obat Sirop, Kemenkes Waspadai Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak
1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup,
2. Calorex Sirup,
3. Fasidol Drops,
4. Fermol Sirup,
5. Fortusin Sirup,
6. Promedryl Sirup (Rasa Jeruk),
7. Siladex Antitusive Sirup 30 mL, 60 mL, 100 mL,
8. Siladex Cough & Cold Sirup,
9. Siladex DMP Sirup 30 ml, 60 ml, 100 mL,
10. Termorex Baby Drops Rasa Jeruk,
11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL, 60 mL,
12. Termorex Sirup Rasa Jeruk 30 mL,
13. Praxion Suspensi.
Pada halaman website yang sama, BPOM menyatakan terdapat tiga produk yang dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman.
Ketiga produk ini termasuk dalam lima produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.***

Share this article
Berikut daftar 13 sirop obat yang dinyatakan aman digunakan oleh BPOM. Apa saja? orang tua wajib tahu!