AYOJAKARTA.COM — Sidang pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Senin, 31 Oktober 2022.
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, pun dihadirkan dalam sidang hari ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai seorang saksi.
Dalam persidangan tersebut, Majelis hakim sempat menanyakan terkait anak bungsu dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ternyata Ada Satu Produk Shampo Unilever yang Lolos BPOM RI, Ini Mereknya
Majelis hakim curiga adanya kemungkinan bahwa anak bungsu yang masih berusia balita itu, bukan lah anak kandung dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Mulanya ketika sidang masih berjalan, hakim menanyakan soal keberadaan anak-anak Ferdy Sambo yang masih tinggal bersamanya.
Kemudian, Susi menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak dan termasuk anak bungsu yang berusia 1,5 tahun.
“Anaknya siapa yang lahirkan? Ibunya siapa yang lahirkan?,” tanya hakim ke Susi di PN Jaksel.
“Ibu Putri Candrawathi,” kata Susi.
Namun, hakim sudah menilai bahwa keterangan saksi Susi tersebut kerap kali menjawab dengan berbelit-belit dan bahkan terindikasi berbohong. Karena diketahui ketika dalam sidang, keterangan yang diberikan oleh Susi itu di dalam BAP dan Sidang disebutkan berbeda.
"Saudara bohong, saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?,” tanya hakim.
Berkali kali Majelis hakim mencecar pada pertanyaan yang sama kepada saksi Susi dalam persidangan.
“Saudara bertetap (kesaksian) Ibu Putri yang lahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan?,” tanya hakim lagi.
“Ibu Putri,” jawab Susi.
Lantas, Susi kemudian mengatakan bahwa anak bungsu Putri Candrawathi tersebut lahir pada tanggal 23 maret 2003, namun dirinya kemudian menjelaskan tidak mengetahui bagaimana dan di mana proses kelahiran.
"Kapan dia lahir?," tanya hakim.
"Bulan tiga 2021, tanggal 23," jawab Susi.
"Di mana kelahiran ?," tanya hakim.
"Tidak tahu," jawab Susi.
Mendengar jawaban tersebut, lantas membuat Majelis hakim geram karena mendengar jawaban keterangan saksi yang tidak masuk akal. Kemudian, hakim menanyakan terkait siapa pengasuh dari anak bungsu Putri Candrawathi tersebut sebelumnya.
"Siapa pengasuhnya?," tanya hakim.
"Alif," jawab Susi singkat.
Baca Juga: Muncul Tanda Lingkaran Hijau dan Biru di Foto Profil WhatsApp, Ini Arti dan Perbedaannya!
"Saudara nampak bohong, dari tadi saya tanya siapa aja yang tinggal di situ, nggak disebut nama Alif. Baru sekarang,” kata hakim.
“Kan udah keluar Pak,” ucap Susi.
“Sejak kapan dia keluar?,” tanya hakim lagi.
“Saya tidak tahu,” kata Susi.***

Share this article
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, dihadirkan dalam sidang hari ini, hakim sebut dia nampak berbohong.