AYOJAKARTA.COM – Tak pernah berhijab, jaksa hingga warganet menaruh curiga kepada Susi setelah melihat ART Sambo tersebut datang ke persidangan Bharada E dengan menggunakan pakaian tertutup.
Baru-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial mengenai sosok Susi, ART Ferdy Sambo yang hadir ke persidangan Bharada E untuk memberikan kesaksiannya.
Dilansir dari berbagai sumber, Susi diduga telah memberikan kesaksian palsu berkaitan dengan hal-hal yang berhubungan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Susi ART Ferdy Sambo Peragakan Putri Candrawathi Tergeletak, Pakar Mikro Ekspresi: Saya Cukup Kagum
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy bahkan mengungkapkan kemarahannya dan memberikan permohonan kepada majelis hakim untuk menuntut ART Ferdy Sambo dengan ancaman 7 tahun penjara.
Hal itu disampaikan oleh Ronny Talapessy setelah mendengarkan penjelasan dari Susi yang berbelit-belit dan beberapa kali melakukan kesaksian palsu atau kebohongan dalam keterangannya.
“Ijin majelis, ini kan sesuai aturan main di persidangan sesuai pasal 3 KUHAP. Kami memohon agar saksi dikenakan dengan pasal 174 tentang kesaksian palsu dengan ancaman 242 KUHP, 7 tahun,” kata Ronny kepada Majelis Hakim.
Asisten rumah tangga dari Ferdy Sambo, Susi diperiksa dan dimintai keterangan oleh Hakim pada sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022.
Dalam persidangan tersebut, terlihat sosok pengacara Bharada E yang sudah kesal dengan kesaksian dari Susi yang cenderung memberatkan kliennya.
Di tengah persidangan dan kesaksian dari Susi, Ronny Talapessy kemudian menegaskan dan mengatakan bahwa kesaksian dari ART Ferdy Sambo tersebut akan membuat posisi Bharada E semakin sulit.
“Saksi, coba lihat ke sini. Liat Ichad. Saudara saksi tau ngga, kesaksian saudara ini bisa memberatkan Ichad,” ujarnya.
Tak hanya perihal kesaksian palsu saja, Susi juga dicurigai atas jawaban dari dirinya yang cenderung terbata-bata.
Banyak pihak yang kemudian mencurigai, termasuk hakim yang menaruh curiga bahwa ada handsfree atau alat komunikasi pada telinganya.
Dugaan ini diperkuat dengan kenyataan bahwa Susi, ART Sambo tersebut terlihat tak pernah menggunakan hijab sebelumnya.
Ia baru menggunakan pakaian tertutup dan berjilbab ketika menghadiri sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.
Hal ini kemudian yang menjadi tanda tanya besar dan membuat dugaan serta kecurigaan dari berbagai pihak.
Walaupun demikian, belum ada bukti yang kuat bahwa Susi memang menggunakan alat komunikasi di balik hijabnya.
Hakim juga sudah memberikan pertanyaan yang kemudian disanggah oleh Susi, menyatakan bahwa dirinya tidak menggunakan handsfree atau earphone.
Pihak Majelis Hakim juga tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut dan melanjutkan sidang.***

Share this article
Jaksa curiga kepada Susi setelah melihat ART Sambo tersebut datang ke persidangan Bharada E dengan menggunakan pakaian tertutup.