AYOJAKARTA.COM - Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara dari keluarga Brigadir J mengungkapkan akan menunggu bukti dari pihak WhatsApp yang akan dijadikan saksi pada sidang selanjutnya.
Martin Lukas Simanjuntak mengatakan jika memang Ferdy Sambo selalu mengatur saksi, hal tersebut dapat dibantah dengan bukti data forensik terutama pada aplikasi percakapan Whatsapp.
Seperti yang diungkapkan Martin Lukas Simanjuntak dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV yang dikutip Ayojakarta.com, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: CEK FAKTA: Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Difilmkan, Ferdy Sambo Diperankan Ray Sahetapy
Martin mengaku tertarik dengan penjelasan salah satu narasumber, jika ternyata kesaksian Ricky Rizal sudah dianggap sesuai.
“Saya yakin, nanti ketika akan ada banyak kebeneran material di sini terungkap di persidangan, itu akan mengunggah kesetiakawanan Ricky dalam hal ini jika dia ingin menyampaikan sesuatu yang benar dengan Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi,” ujarnya.
"Bukti saintifik data dari digital forensik itu nggak bisa bohong karena sudah terekam," kata Martin Lukas Simanjuntak menambahkan.
Banyak yang melihat nuansa ketakutan di persidangan terutama kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terungkap! Adzan Romer Akui Lihat Jasad Brigadir J Dilewati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Menurut Martin salah satu cara agar para saksi dapat bercerita tanpa adanya ketakutan di persidangan, adalah dengan adanya media dan data saintifik tersebut.
Terutama dari pihak Meta selaku pemegang WhatsApp dan provider–provider lain yang akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan selanjutnya.
Martin merasa dengan hadirnya media dalam forum serta bukti provider nantinya akan membantah pernyataan saksi–saksi yang mendiskreditkan almarhum Brigadir J.
Diketahui sebelumnya beberapa saksi dalam sidang kasus Brigadir J banyak yang merubah keterangan saat bersaksi dan keterangan pada BAP.
Baca Juga: Pakar: Tudingan Kepribadian Ganda kepada Almarhum Brigadir J Banyak yang Blunder
Terlihat juga raut wajah beberapa saksi yang seperti tertekan dan takut kepada terdakwa Ferdy Sambo saat hadir memberikan kesaksian di persidangan.
Sehingga memunculkan dugaan bahwa kesaksian yang diberikan para saksi tersebut sudah diatur oleh Ferdy Sambo.
Banyak pihak baik dari keluarga Brigadir J, maupun para warganet meminta saksi–saksi yang memberikan keterangan palsu tersebut untuk ikut dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.***

Share this article
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak siap menunggu data dari WhatsApp di sidang selanjutnya.