AYOJAKARTA.COM - Ronny Talapessy mengaku siap bertarung di persidangan untuk memperjuangkan kebenaran bahwa Richard Eliezer atau Bharada E juga merupakan korban.
Menurutnya Richard Eliezer hanyalah seorang ajudan yang memiliki pangkat terendah yang kemudian dijadikan 'tumbal' oleh Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy membocorkan beberapa strategi dan poin-poin pembuktian yang akan ia sampaikan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Cara Berbakti Kepada Orang Tua yang Benar, Rezeki akan Ikut Mengalir
Dikutip pada kanal YouTube Kompas TV bahwa Kuasa hukum Bharada E ini mengungkapkan kepada Budiman Tanuredjo selaku wartawan senior Kompas TV bahwa ia tidak mengajukan eksepsi agar mempersingkat waktu.
"Kalau kita lihat dakwaan yang kemarin itu kan, menurut kami setelah kami konsultasikan dengan Richard kan, sudah cermat jelas lengkap," ujar Ronny Talapessy dikutip oleh Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV.
"Jadi buat apa kami buang waktu mengajukan Eksepsi ya, kalau pengacara yang lainnya itu hak mereka ya, Tapi kalau buat kita itu kan terkait formil bukan materil, kalau material itu kita uji di pembuktian makanya kemarin kita putuskan kita masuk pembuktian," sambungnya.
Kemudian Ronny Talapessy juga telah menyimpan bukti terkait kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
"Richard naik ke lantai 3, kemudian pas naik di lantai 3 itu kan langsung perintah itu keluar, nah perintahnya itu bukan perintah tembak lagi (tapi) perintah tembak dan bunuh," ujar Ronny Talapessy.
"Iya tembak dan bunuh ya nanti detailnya kita sampaikan di persidangan," lanjutnya.
Ronny Talapessy juga menyampaikan Ini masalah waktu yang pendek sehingga Richard Eliezer tidak ada kesempatan untuk memperingati Brigadir J dan tidak punya pilihan untuk menolak perintah Ferdy Sambo.
"Kalau dia ada kesempatan untuk berhadapan langsung dengan almarhum Yosua dia akan ngomong 'lari, Bang'," jelas Ronny Talapessy.
"Ini masalahnya tidak ada waktu, waktunya sangat pendek, nanti kita buktikan di persidangan, nanti rincian detail-detailnya saya akan sampaikan di persidangan," sambungnya.
Ronny Talapessy mengaitkan kejadian tersebut dengan hasil asesmen psikolog Richard Eliezer yang akan dijadikan salah satu strateginya dalam menghadapi persidangan kasus Ferdy Sambo.
"Nanti kita akan cocokan dengan hasil asesmen psikolog kita juga, ini korelasinya ada Mas Budiman, ini menjadi satu rangkaian, Kenapa terima perintah (kemudian) ada ketakutan, itu nanti kita sampaikan di persidangan," jelas Ronny Talapessy.
"Dan itulah perbedaan-perbedaan keterangan ya, yang satu bilang hajar tembak, yang satu bilang tidak ikut menembak sambonya, minimal versi pengacaranya ya," ujar Budiman.
Baca Juga: 11 Juta Pekerja Telah Menerima BSU, Kemnaker Targetkan Rampung Akhir Bulan Ini
Dengan tegas, Ronny Talapessy menjawab dirinya tidak takut menghadapi keterangan saksi yang berbeda-beda, hal itu tidak akan melemahkan alat bukti yang ia siapkan.
"Ya silakan saja kalau diklaim sama mereka Kita kan punya alat bukti," ujar Ronny Talapessy
"Kemarin itu salah satu strategi kita kita langsung minta periksa di depan kita nggak Eksepsi itu satu kejutan juga dari kita nanti ke depan pasti akan ada lagi," sambungnya menegaskan.
Bukan hanya keterangan saksi, melainkan ada petunjuk lain yang menguatkan argumen Ronny Talapessy, ini akan ia sampaikan di persidangan selanjutnya.
Baca Juga: Awas, Notifikasi Grup WhatsApp Akan Otomatis Dihentikan Jika Melebihi Kapasitas, Cek Jumlahnya!
"Tidak hanya keterangan saksi saja ada petunjuk lainnya," ujar Ronny Talapessy
"Tim sus kemarin bekerja profesional kita lihat ya jadi tidak hanya dari keterangan Richard elizer saja ini bakal seru Mas Budiman nanti di pengadilan ini kalau di dakwaan ini baru lembar pertama," katanya melanjutkan.
Alat bukti penguat tersebut diketahui tidak dimiliki oleh pihak polisi dan jaksa dan disimpan oleh Ronny Talapessy.
"Alat bukti yang tidak dimiliki oleh pihak polisi dan jaksa?" tanya Budiman.
"Ada, kita simpan Mas Budiman, Jadi nanti kita akan sampaikan di persidangan," jawab Ronny Talapessy.
Baca Juga: Waduh! Brigjen Hendra Kurniawan Bisa Lolos Jerat Pidana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Karena Hal Ini
Ronny Talapessy berargumen bahwa Richard Eliezer merupakan bagian dari korban bahkan orang yang dijadikan 'tumbal' oleh Ferdy Sambo.
"Bahwa sebenarnya Richard Eliezer itu adalah bagian dari korban, sebenarnya tumbal aja, tumbalnya Ferdy Sambo," kata Ronny Talapessy.
Kata 'tumbal' disini berarti bahwa Richard Eliezer yang hanya diperintah oleh Jenderal berpangkat 2 dan tidak bisa menolak.
"Kalau Richard Eliezer salah merjemahkan perintahnya Sambo, bilang lah hajar tiba-tiba Richard tembak, dibunuh. Mungkin saja Richard itu ditembak juga di tempat, kalau enggak langsung dipanggil polisi 'tangkap nih anak salah dia terima perintah saya, saya bilang hajar ko dia tembak', nah ini lagi kalau dikasih sederhana yang sebenarnya menurut kami terlalu naif lah," ujar Ronny Talapessy.
Baca Juga: Awas, Notifikasi Grup WhatsApp Akan Otomatis Dihentikan Jika Melebihi Kapasitas, Cek Jumlahnya!
Fakta lain pada kejadian di Duren Tiga juga telah disiapkan oleh Ronny Talapessy untuk nanti dibuktikan pada persidangan.
"Sekarang waktu fakta di Duren Tiga itu kan 'woi tembak woi, kau tembak' tiga kali loh perintah itu, nanti kita buktikan sama-sama di persidangan," ujar Ronny Talapessy.***

Share this article
Makin memanas di tengah persidangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo CS. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy ungkap strateginya