Wajib Tahu! Ini Persyaratan Pelamar CPNS 2023 untuk Fresh Graduate

- Minggu, 20 November 2022 | 10:21 WIB
Wajib Tahu! Ini Persyaratan Pelamar CPNS 2023 untuk Fresh Graduate (kibrispdr.org)
Wajib Tahu! Ini Persyaratan Pelamar CPNS 2023 untuk Fresh Graduate (kibrispdr.org)

AYOJAKARTA.COM - Menyambut penghujung tahun 2022, pemerintah kembali mengumumkan kembali dibukanya pendaftaran CPNS untuk 2023 mendatang.

Kabarnya ada banyak formasi yang akan dibuka untuk diisi para calon PNS, salah satunya bagi lulusan baru atau fresh graduate yang juga diperbolehkan untuk ikut mendaftar seleksi CPNS 2023.

Dilansir AyoJakarta.com dari bkn.go.id, menurut MenpanRB, Abdullah Azwar Anas menyatakan jika CPNS 2023 ini akan difokuskan kepada dua katogeri utama, yaitu dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Catat Persyaratan Dokumennya di Sini!

Hal tersebut sesuai dari hasil penelitian yang rupanya kebutuhan akan tenaga pengajar dan kesehatan lebih condong untuk saat ini.

Kemudian pemerintah juga telah melakukan agenda penghapusan tenaga honorer sesuai dengan permintaan dari berbagai daerah yang cukup tinggi.

Sehingga pemerintah menggantinya dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah berjalan hingga saat ini.

Baca Juga: Catat Informasinya, 4 Instansi Ini Membuka Lowongan CPNS 2023 dengan Ijazah SMA

Untuk itu, kebutuhan akan tenaga pengajar dan kesehatan pun menjadi sangat tinggi dan formasi ini kabarnya akan dibuka untuk sejumlah tenaga non-ASN, serta fresh graduate yang baru saja lulus dari perkuliahan yang dijalankan. 

Adapun syarat wajib yang perlu dipersiapkan oleh pelamar fresh graduate di antaranya dapat di simak dalam point-point di bawah ini :

Dokumen Pendaftaran

  • Scan surat lamaran dengan maksimal berukuran 300 kb
  • Scan KTP dengan maksimal berukuran 200 kb
  • Scan dokumen pendukung lain sesuai dengan permintaan, maksimal 800 kb
  • Scan transkip nilai dengan maksimal berukuran 500 kb
  • Scan swafoto dengan maksimal berukuran 200 kb
  • Scan pas foto berlatar belakang merah dengan maksimal berukuran 200 kb dan dalam format JPG/JPEG

Baca Juga: Calon ASN Bersiap! Formasi CPNS Pemprov DKI Tanpa Sertifikat Pendukung

Adapun dokumen-dokumen pribadi  atau pendukung yang perlu dipersiapkan adalah :

  • Sacn ijazah, transkip nilai, dan fotokopi Akta Kelahiran
  • Scan sertifikat ijazah komputer
  • Fotokopi identitas, KTP, atau surat keterangan identitas lain
  • Scan pas foto 3 x 4, CV, atau riwayat hidup dan surat lamaran
  • Scan surat pernyataan kesediaan ditempatkan dimanapun

Baca Juga: Syarat Umum Bagi Lulusan SMA yang Ingin Mengikuti Seleksi CPNS Kemenkumhan 2023, Info Lengkap Klik di Sini!

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X