AYOJAKARTA.COM - Simak tahapan seleksi CPNS 2023 yang harus dilalui oleh setiap pelamar formasi umum dan syarat yang harus dipenuhi.
Sebelumnya, informasi berkaitan tentang pengadaan CPNS 2023 masih menjadi pencarian banyak orang.
Fakta bahwa tahun 2022 tidak diadakan seleksi CPNS membuat masyarakat beralih pada pengadaan CPNS 2023 dan mencari informasi tentang seleksi tersebut.
CPNS 2023 akan dibuka untuk umum, hal ini dapat dipastikan dari keterangan Aba Subagja, selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB).
Baca Juga: Tenaga Honorer Diprioritaskan Jadi CPNS Asal Memenuhi 4 Syarat, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Aba Subagja menjelaskan bahwa ada beberapa formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk umum, antara lain adalah hakim, jaksa, agen serta tenaga-tenaga pemerintah lainnya.
Walaupun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti informasi tentang jadwal pendaftaran dan formasi yang dibuka untuk pengadaan CPNS 2023.
Aba Subagja menjelaskan bahwa ada dua poin dalam sistem baru pendaftaran CPNS 2023 yang akan diterapkan.
Baca Juga: Segera Dibuka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Berikut Daftarnya
Pertama, sistem baru dari seleksi CPNS 2023 bersifat fleksibel, memiliki arti bahwa setiap instansi berhak dan bisa melakukan pengadaan dan pendaftaran CPNS 2023 sesuai dengan kebutuhannya.
Kedua, pada pendataan pegawai non-ASN di tahun 2022, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengangkatan PNS atau CPNS secara langsung di tahun 2023.
Sambil menunggu informasi lebih lanjut perihal jadwal pembukaan dan formasi CPNS 2023, alangkah baiknya apabila calon pendaftar mempersiapkan diri terlebih dahulu.
Baca Juga: Daftar Singkatan dalam Kepegawaian, CPNS dan PPPK Wajib Tahu Sebelum Melamar!
Ada beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh CPNS 2023 antara lain adalah sebagai berikut:
1. WNI
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
4. Tidak PNS/TNI/POLRI
5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun
7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.
Selain itu, para calon pendaftar juga diharuskan untuk memahami tahapan seleksi dari CPNS itu sendiri.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Persyaratan Pelamar CPNS 2023 untuk Fresh Graduate
Inilah beberapa tahapan seleksi CPNS yang harus diikuti oleh setiap pelamar, apabila merujuk dari tahun sebelumnya.
1. Seleksi Administrasi
- Daftar online di sscn.bkn.go.id untuk dapat
- Kartu Pendaftaran
- Upload dokumen pendaftaran
- Verifikasi dokumen
2. Seleksi Kompetensi Dasar
- Menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
- Materi Tes
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
b. Tes Intelgensia Umum (TIU)
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Lulus dengan total nilai tertinggi dan nilai di atas ambang batas untuk setiap materi tes
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Catat Persyaratan Dokumennya di Sini!
3. Seleksi Kompetensi Bidang
- Tes Substantif Bidang
- Psikotes
- Wawancara
- Tes Keterampilan (hanya untuk beberapa jabatan)
4. Integrasi Nilai
- Seleksi Kompetensi Dasar 40%
- Seleksi Kompentensi Bidang 60%
Baca Juga: Catat Informasinya, 4 Instansi Ini Membuka Lowongan CPNS 2023 dengan Ijazah SMA
5. Pengumuman Lulus
- Pengumuman Kelulusan di website masing-masing kementerian/instansi
- Nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB
6. Pemberkasan Dokumen
- Wajib melengkapi dokumen
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
b. Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain
c. Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik
d. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja
e. Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
f. Surat pernyataan bebas Narkoba
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan berkaitan dengan syarat dan tahapan seleksi CPNS 2023 untuk pelamar formasi umum.
Sementara itu, pelamar dengan formasi tenaga honorer mungkin akan melewati beberapa tahapan seleksi berbeda dari pelamar umum.***

Share this article
Berikut ini tahapan seleksi dan syarat lengkap pendafataran CPNS 2023 yang dibuka untuk pelamar umum.