AYOJAKARTA.COM – Sebelumnya sidang terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J sempat ditunda selama sepekan.
Alasan penundaan sidang tersebut dikarenakan akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu.
Hingga pada hari ini Senin, 21 November 2022 sidang terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akhirnya kembali digelar.
Baca Juga: Kemnaker Undur Kenaikan UMP dan UMK 2023, Ada Apa?
Dalam sidang lanjutan hari ini akan digelar untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan juga Kuat Ma’ruf.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, selalu ada fakta baru dan juga momen-momen mengejutkan yang terekam kamera saat persidangan tengah berlangsung.
Salah satu yang membuat warganet terhibur adalah momen lucu dari terdakwa Kuat Ma’ruf dan juga pengacaranya.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @presidennetizen37 pada (21/11/22), momen lucu tersebut adalah ekspresi dari terdakwa Kuat Ma’ruf dan juga pengacaranya yang terlihat terkantuk-kantuk.
Tidak hanya terkantuk-kantuk, Kuat Ma’ruf dan pengacaranya juga terlihat bosan dan pasrah dalam persidangan tersebut.
Bahkan pengacara Kuat Ma’ruf terekam kamera dengan jelas tengah bertopang dagu sambil berkespresi datar dan bibirnya terlihat manyun.
Video viral momen lucu Kuat Ma’ruf dan pengacaranya yang berdurasi 32 detik tersebut diberi judul seperti berikut.
“sudah pasrah (emoticon menangis)”
“Yang satunya tukang tidur, yang satunya lagi udah bosan”
Warganet pun langsung membanjiri video tersebut dengan komentar-komentar lucu.
Seperti akun @DeaDea9929 yang menuliskan, “Ya Allah menghibur banget aku yang lagi mager”
Ada juga warganet dengan akun @calonistrimuu95 yang berkomentar, “Woilah daritadi gue ngakak liat Kuat Ma’ruf sama pengacaranya kek gak ada semangatnya gitu”
Baca Juga: Wuih, Biaya Hidup Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rp200 Juta per Bulan?
Lain lagi dengan warganet pemilik akun @shintaarai yang justru menyebut keduanya mirip, “Kok mukanya bisa mirip ya (emoticon tertawa)”***

Share this article
Serba serbi sidang pembunuhan Brigadir J, ada momen ngakak Kuat Maruf terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.