AYOJAKARTA.COM - Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang menjadi primadona di Indonesia, lantaran gaji yang cukup, dan mendapat banyak tunjangan serta pensiunan.
Diketahui, seleksi CPNS 2022 sempat ditiadakan, kali ini CNPS 2023 akan segera dibuka.
Untuk berhasil menjadi CPNS 2023 harus lolos dalam rangkaian seleksi seperti, administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), dan pengumpulan berkas.
Tentunya untuk mengikuti tes seleksi CPNS 2023, terlebih dahulu harus lolos seleksi administrasi dan SKD.
Tak jarang yang mendaftar CPNS gagal dalam seleksi administrasi, jadi jika ingin lolos seleksi administrasi, dan SKD lakukan hal ini, sebagai berikut seperti dilansir AyoJakarta.com dari kitalulus.com pada Selasa (22/11/2022):
Baca Juga: Mengintip Kementerian dengan Pendaftar CPNS Terbanyak. Ternyata...
1.Persiapkan dokumen yang diperlukan
Dokumen merupakan syarat mutlak yang harus dilengkapi untuk lolos dalam CPNS 2023.
Daftar dokumen yang harus disiapkan untuk menghadapi seleksi CPNS 2023 diantaranya:
- Pas Foto latar belakang merah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Kartu Keluarga
Artikel Terkait
Jangan Khawatir, Seleksi CPNS 2023 Tenaga Honorer akan Dipisah dengan Pelamar Umum, Benarkah Lebih Mudah?
Calon ASN Bersiap! Formasi CPNS Pemprov DKI Tanpa Sertifikat Pendukung
Catat Informasinya, 4 Instansi Ini Membuka Lowongan CPNS 2023 dengan Ijazah SMA
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Catat Persyaratan Dokumennya di Sini!
Wajib Tahu! Ini Persyaratan Pelamar CPNS 2023 untuk Fresh Graduate