AYOJAKARTA.COM – Kabar mengejutkan datang dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) RI yang menyatakan pamit undur diri melalui akun Instagramnya @lpdp_ri.
LPDP merupakan satuan kerja di bawah Kemeterian Keuangan Republik Indonesia yang mengelola dana pendidikan.
Hal tersebut sesuai amanat PMK Nomor 252 Tahun 2010. LPDP kemudian ditetapkan sebagai sebuah lembaga berbentuk Badan Layanan Umum pada Januari 2012 setelah disahkannya KMK Nomor 18 Tahun 2012.
Tugas LPDP adalah melaksanakan pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional dalam bentuk Dana Abadi Pendidikan.
Pengelolaan tersebut diatur melalui PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan yang sekaligus menguatkan kelembagaan LPDP dari sisi pengelolaan dana.
LPDP juga memberikan beasiswa untuk mahasiswa unggulan, sudah 11 tahun LPDP menemani awardee dan grantee.
Awardee dan grantee adalah mahasiswa penerima beasiswa unggulan, mahasiswa ini tentunya punya konsep, komitmen, konsistensi, dan memiliki prestasi yang bisa dibanggakan baik akademik maupun non akademik.
Sudah tidak terhitung berapa jumlah mahasiswa yang mendapat bantuan dari LPDP untuk melanjutkan pendidikannya dan meraih cita-cita.
Dalam akun Intagramnya, LPDP menyatakan bahwa lembaga pemerintah tersebut akan pamit disertai juga dengan permohonan maaf.
“Kami pamit. Mohon maaf atas segala khilaf dan kekurangan yang kami perbuat,” ketik LPDP.
“Mohon maaf kami tidak bisa lagi bersorak-sorai ketika kalian berdiri dengan toga kebanggaan atau mempresentasikan hasil riset kalian,” ketik LPDP.
Baca Juga: Ferdy Sambo Nangis Usai Melihat Rekaman CCTV, Ini Penjelasan Arif Rachman yang Campur Aduk
Namun tidak perlu khawatir, LPDP tidak pamit begitu saja, lembaga ini akan kembali hadir dengan nama baru yang diharapkan akan hadir dengan pelayanan yang jauh lebih baik.
Hadirnya nama baru dengan pelayanan yang juga baru ini diharapan dapat membantu para mahasiswa untuk jadi cemerlang, gilang gemilang mendapat prestasi terbaik untuk negeri kemudian meraih cita-cita untuk diberikan kepada negeri.
“Kami akan lahir kembali nanti. Nanti pada 1 Januari. Nama kami akan berganti menjadi 134. Ingatlah kawan, telepon kami di 134. Kami akan berusaha sebaik-baiknya untuk melayani,” ketik LPDP pada akun Instagramnya.
Sebelumnya masyarakat bisa menghubungi LPDP melalui 1500-652 atau bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id tapi kedua layanan ini sebentar lagi tidak akan berfungsi.
Baca Juga: Chuck Putranto Jelaskan Soal CCTV, Sebut Ferdy Sambo Sempat Membentaknya dan Marah Karena Hal Ini
LPDP sekaligus mengumumkan bahwa layanan informasi dan bantuan LPDP akan beralih ke kanal Kemenkeu Prime.
Peralihan ini akan mulai dilaksanakan 1 Januari 2023. Mahasiswa maupun para pelaku pendidikan bisa menghubungi 134 pada waktu layanan yaitu Senin-Jumat pada pukul 08.00-16.00 WIB.
Bisa juga mengunjungi laman kemenkeu.go.id/hubungi-kami dan juga melalui email [email protected].
Walaupun LPDP akan dinonaktifkan tapi jasa-jasanya untuk para mahasiswa baik awardee, grantee maupun alumni tidak akan dilupakan.***

Share this article
Kabar terkini datang dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) RI melalui Instagram, menyebut bahwa undur diri dan permohonan maaf