AYOJAKARTA.COM--AKBP Arif Rachman Arifin kembali menjalani persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
Dalam persidangan kali ini, Arif Rachman Arifin menjadi saksi.
Arif Rachman Arifin menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).
Pada persidangan ini, Arif Rachman Arifin kembali mendapat beberapa pertanyaan dari hakim.
Dalam persidangan tersebut, Arif Rachman Arifin mengungkapkan bahwa ia disebut apatis oleh Ferdy Sambo.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, kepada hakim, Arif Rachman menceritakan saat dirinya berada di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga.
Baca Juga: Chuck Putranto Jelaskan Soal CCTV, Sebut Ferdy Sambo Sempat Membentaknya dan Marah Karena Hal Ini
Arif Rachman menyebut kala itu di rumah Duren Tiga ada rombongan Ferdy Sambo dengan beberapa pejabat lainnya sedang duduk di depan garasi rumah.
Artikel Terkait
Bukan Ferdy Sambo, Ternyata Pria Ini yang Perintahkan Hapus Foto Hasil Autopsi Brigadir J
Miris! Sekeluarga Tewas Diracuni Anak Kandungnya di Magelang : Syok! Padahal Desember Korban Mau Nikah
Mengejutkan! Pinkan Mambo Blak-Blakan Minta Rizky Billar Agar Ceraikan Lesti Kejora: Sama Gue Aja
Heboh! Febri Diansyah dan Team Mundur Sebagai Pengacara Putri Candrawathi, Ternyata Begini yang Sebenarnya…
Putri Candrawathi Sembuh dari Covid-19, Bertemu Ferdy Sambo Langsung Cium Tangan dan Pelukan, Lepas Rindu?
Heboh! Relawan Gempa Cianjur Tarik Mundur Bantuan Medis, Kecewa Karena Hal Ini, Salah Satunya Karena Agama?
Ungkap Keanehan di Sidang, Ronny Talapessy Bongkar Hal yang Belum Pernah Dibahas Soal CCTV Ini!
Gokil! Semua Kena Prank Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin Kaget Saat Melihat Rekaman CCTV, Ternyata Brigadir J…
Korban Gempa Cianjur Bisa Dapatkan Kompensasi Kerusakan Rumah hingga Relokasi Pemukiman