AYOJAKARTA.COM – Kabar menghebohkan kembali muncul dari media sosial.
Kabar tersebut adalah kematian satu keluarga yang berlokasi di Prajenan, Magelang.
Setelah sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan misteri kematian satu keluarga di Kalideres yang hingga saat ini masih menyisakan teka-teki.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Berbalik Arah, Tawari Pengacara Terbaik untuk Ferdy Sambo
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @magelangraya_info pada (29/11/22), kematian satu keluarga yang membuat heboh masyarakat kembali terjadi di Magelang tepatnya di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Kecamatan Mertoyudhan, Magelang, Jawa Tengah.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari warga sekitar yang mengetahui kematian tersebut langsung melakukan penyelidikan ke TKP pada (28/11/22).
Polisi langsung memasang garis polisi di halaman depan rumah korban, dan juga mengamankan anak kandung korban yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Identitas ketiga korban yang merupakan satu keluarga tersebut adalah Abbas Ashar (55) yang merupakan kepala keluarga, Heri Riyanti (54) istri, dan Dhea Chairunnisa (24) anak pertama.
Baca Juga: 4 Macam Bantuan Sosial Ini Akan Dihapus Tahun 2023, Apa Gantinya? Simak Info Lengkapnya di Sini!
Ketiga korban tersebut ditemukan dalam keadaan tak bernyawa tergeletak di kamar mandi yang berbeda-beda di rumah mereka.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Aqudussy, ketiga jenazah korban ditemukan oleh tersangka DD yang merupakan anak pertama dan adik kandung korban.
Dari hasil penyelidikan polisi, ditemukan bahwa ketiga korban tewas karena diracun oleh tersangka DD.
Barang bukti minuman berupa teh dan es kopi yang diduga telah diberi racun sejenis zat kimia Arsenik juga ditemukan pihak kepolisian di TKP.
Baca Juga: Kabar Gembira! UMP DKI Jakarta Resmi Naik 5,6 Persen Pada 2023 Nanti, Segini Jumlahnya
Tersangka DD akhirnya mengakui bahwa ia telah meracuni kedua orang tua dan kakaknya sendiri karena sakit hati.
Tersangka DD mengaku tertekan setelah sang ayah pensiun ia lantas menjadi tulang punggung keluarganya dan menanggung beban keluarga, sedangkan kakaknya tidak dituntut hal yang sama.
Diketahui juga, ternyata tersangka DD bukan kali pertama mencoba melakukan percobaan pembunuhan terhadap keluarganya.
Pada tanggal 23 November 2022 lalu, tersangka DD pernah mencoba membunuh keluarganya dengan memberikan racun pada minuman dawet namun tidak berhasil.
Baca Juga: UMP 2023 Diumumkan, UMK Bekasi 2023 Tertinggi! Cek Nominalnya di Sini
Hal tersebut dikarenakan dosis racun yang hanya sedikit hanya menyebabkan muntah-muntah saja.
Atas hal tersebut tersangka DD akan dijerat pasal 304 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. ***

Share this article
Kasus kematian satu keluarga di Prajenan, Magelang menghebohkan media sosial hinga mencuat lagi kasus Jessica yang memberi kopi sianida