AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk para pekerja, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 resmi dinaikkan.
Keputusan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, tentu membuat para pekerja merasa senang.
Upah Minimum Provinsi 2023 in telah diumumkan paling lambat 28 November 2022.
Lalu berapa Upah Minimum Provinsi (UMP) pada wilayahmu? berikut ulasannya.
Baca Juga: Wah! Resmi Naik 6,4 Persen, Akan Jadi Segini Jumlah UMP 2023 Wilayah Banten
1. DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (naik 5,6 persen)
2. Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (naik 5,24 persen)
3. Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (naik 7,15 persen)
4. Aceh: Rp 3.413.666 (naik 7,8 persen)
5. Sumatra Selatan: Rp 3.404.177 (naik 8,26 persen)
6. Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (naik 6,9 persen)
7. Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (naik 7,51 persen)
8. Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (naik 7,79 persen)
9. Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (naik 6,2 persen)
Baca Juga: Cek Fakta: Satu Keluarga di Kalideres Tewas Karena Aktivitas Ritual? Polisi Temukan Mantra Hingga Kemenyan
10. Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (naik 8,84 persen)
11. Riau: Rp 3.191.662 (naik 8,61 persen)
12. Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (naik 8,84 persen)
13. Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (naik 8,3 persen)
14. Gorontalo: Rp 2.989.350 (naik 6,74 persen)
15. Jambi: Rp 2.943.000 (naik 9,04 persen)
16. Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (naik 7,20 persen)
17. Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (naik 7,10 persen)
18. Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (naik 9,15 persen)
19. Bali: Rp 2.713.672 (naik 7,81 persen)
20. Sumatra Utara: Rp 2.710.493 (naik 7,45 persen)
Baca Juga: Pos Penjagaan Lapas Cianjur Roboh Timpa Rumah Warga, Terdengar Teriakan Histeris, Begini Nasib Warga Binaan!
21. Banten: Rp 2.661.280 (naik 6,4 persen)
22. Lampung: Rp 2.633.284 (naik 7,9 persen)
23. Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (naik 7,16 persen)
24. Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (naik 8,73 persen)
25. Bengkulu: Rp 2.400.000 (naik 8,1 persen)
Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407 (naik 7,44 persen)
26. Jawa Timur: Rp 2.040.244 (naik 7,8 persen)
27. Jawa Barat: Rp 1.986.670 (naik 7,8 persen)
28. DI Yogyakarta: Rp 1.981.782 (naik 7,65 persen)
29. Jawa Tengah: Rp 1.958.169 (naik 8,01 persen)
Baca Juga: Hakim Tanyakan Peluru dari Kepala Tembus ke Hidung Brigadir J, Begini Pengakuan AKP Rifaizal Samual
Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, upah minimum ini mulai berlaku pada 1 Januari 2023.***
Artikel Terkait
Rifaizal Beberkan 4 Kejanggalan di TKP Penembakan Brigadir J, Begini Penjelasannya
Hakim Tanyakan Peluru dari Kepala Tembus ke Hidung Brigadir J, Begini Pengakuan AKP Rifaizal Samual
Pos Penjagaan Lapas Cianjur Roboh Timpa Rumah Warga, Terdengar Teriakan Histeris, Begini Nasib Warga Binaan!
Cek Fakta: Satu Keluarga di Kalideres Tewas Karena Aktivitas Ritual? Polisi Temukan Mantra Hingga Kemenyan
Wah! Resmi Naik 6,4 Persen, Akan Jadi Segini Jumlah UMP 2023 Wilayah Banten