AYOJAKARTA.COM – Memasuki musim liburan akhir tahun, salah satu tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mengeluarkan peraturan baru.
Perhatikan hal berikut ini, agar acara berlibur dan kunjungan ke Taman Mini Indonesia Indah tidak menjadi masalah.
Karena sejak 20 November 2022 Taman Mini Indonesia Indah sudah tampil dengan wajah baru yang berbeda.
Tiket masuk, jika sebelumnya wisatawan bisa berkunjung secara dadakan, maka sekarang harus membeli tiket secara online di situs www.tamanmini.com.
Harga tiket masuk per orang dikenakan biaya sebesar 25.000, dan tambahan 25.000 jika datang dengan membawa mobil, sementara untuk roda dua 15.000
Pengunjung wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19, dan bagi pengunjung dibawah usia 12 tahun wajib didampingi orang tua yang sudah divaksin.
Pengunjung yang ingin berwisata di kawasan Taman Mini juga wajib lolos di screening aplikasi Peduli-Lindungi.
Pengunjung yang sudah membeli tiket, harus melakukan verifikasi pembelian tiket di gerbang masuk pintu 3.
Jika pengunjung datang dengan menggunakan kendaraan bermotor, maka wajib diparkir di halaman parkir P1.
Untuk bisa berkeliling, Taman Mini sudah menyediakan electronic vehicle atau kendaraan listrik tanpa harus lagi membayar.
Mobil listrik akan berhenti di setiap halte wahana atau ke tempat yang ingin para pengunjung datangi.
Artikel Terkait
Dapatkan Link Tautan Twibbon Keren yang Akan Jadikan Momen Natal dan Tahun Baru 2023 Semakin Berkesan