AYOJAKARTA.COM - Sejumlah bantuan sosial atau bansos bagi keluarga penerima manfaat masih akan cair.
Bantuan sosial tersebut merupakan jenis bantuan yang sudah melalui tahap verifikasi yang dilakukan sebelumnya.
Bantuan sosial ini diharapkan akan mampu mengurangi persoalan ekonomi bagi setiap keluarga penerima manfaat.
Bagi masyarakat atau KPM yang sudah menerima undangan diharapkan untuk segera mencairkan bantuan, sebelum data KPM-nya mengalami pemblokiran.
Baca Juga: KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Bulan Desember Cair! Dapatkan Bantuan Hingga Rp450 Ribu!
Jika hal ini sampai terjadi, maka bantuan tersebut akan dikembalikan kepada kas negara dan bisa berakibat diberhentikannya status sebagai KPM di tahap berikutnya.
Selain itu, karena PT Pos di masing-masing wilayah juga mulai menetapkan batas akhir pencairan bantuan sosial yang bisa saja berbeda tanggalnya.
Dirangkum Ayojakarta dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada Senin, 5 Desember 2022 berikut sejumlah bantuan yang dijadwalkan masih akan bisa dinikmati oleh KPM.
Pendistribusian bantuan tersebut direncanakan akan mulai dicairkan pada hari ini 5 Desember 2022 hari ini sampai akhir Desember.
Baca Juga: Daftar 17 Event Seru Akhir Tahun yang Tak Boleh Dilewatkan, Apa Saja? Simak di Sini!
Adapun jenis bantuan yang akan cair pada periode Desember 2022 ini antara lain sebagai berikut.
Bantuan subsidi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tahap kedua dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero) dengan jumlah Rp 300.000.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU, bantuan sebesar Rp 600.000 ini diberikan khusus bagi pekerja dengan jumlah pendapatan gaji maksimal 3,5 juta rupiah.
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat sesuai komponen bantuan.
Komponen yang dimaksud seperti kesehatan bagi ibu hamil, pendidikan bagi keluarga dengan anak berstatus sebagai pelajar.
Serta komponen kesejahteraan sosial, misalnya dalam satu keluarga terdapat penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap 4, bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
Dengan nominal bantuan bagi masing-masing KPM sebesar Rp 200,000 yang dapat diambil melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan Yatim Piatu hingga Lansia, tambahan anggaran sebesar 493 miliar dari kementerian keuangan yang diterima kementerian sosial.
Dialokasikan bagi para Yatim-Piatu serta Lansia dengan kompensasi berupa uang tunai maupun bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Insentif Kartu Pra Kerja, meski pendaftaran sudah berakhir di tahap 47 namun insentif tersebut masih akan bisa dinikmati para peserta.
Bantuan UMKM sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada KPM pada Desember ini juga akan dicairkan melalui PT Pos.***

Share this article
Berikut daftar bantuan sosial atau bansos yang cair di Bulan Desember 2022, segera ke kantor Pos sebelum berakhir.