AYOJAKARTA.COM--Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan pernyataan Bupati Purwakarta, yakni Anne Ratna Mustika.
Anne Ratna Mustika menyebut Dedi Mulyadi memiliki utang dengan nominal yang besar.
Dalam sebuah kesempatan, Anne Ratna Mustika ungkap Dedi Mulyadi memiliki utang sebesar 28 miliar.
Dedi Mulyadi disebut tidak membayar Dana Bagi Hasil (DBH) selama dua tahun.
Baca Juga: Bantah Tuduhan Ambu Anne Soal KDRT, Dedi Mulyadi Ungkap Bukti Tanggung Jawabnya sebagai Suami!
Akibatnya, pembayaran utang tersebut dilanjutkan pada periode Anne Ratna menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dedi Mulyadi akhirnya bertemu dengan Sekda Purwakarta, yakni Norman Nugraha.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Norman Nugraha menjelaskan mengenai utang tersebut.
Norman menyampaikan bahwa utang tersebut sudah melalui pencatatan di neraca dan audit Badan Pemeriksa keuangan.
Artikel Terkait
Momen Kuat Maruf Tunjukkan Tanda Cinta Ala Korea kepada Pengunjung Sidang, Polahnya Bikin Warganet Ngakak!
Terungkap! Sebelum Jadi Ajudan Ferdy Sambo, Bripka RR Ternyata Digoda Putri Candrawati untuk Ikut ke Jakarta
Ronny Talapessy Minta Kejaksaan Kabulkan Hak Bharada E dari LPSK, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Jepang VS Kroasia dan Brasil VS Korea Selatan Hari Ini, Mampukah Dua Wakil Asia Melaju Perempat Final?
Kasus Ferdy Sambo Terang karena Bharada E, Hakim Sebut Tak Butuh Pengakuan dari Ricky Rizal Karena Hal Ini
Kontroversial! Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Jadi Tentara
Entah Apa yang 'Merasuki', Kuat Ma'ruf Kini Tampil Pede Sambil Pose 'Love Sign' ala Oppa Korea ke Awak Media
Ricky Rizal Ungkap Kejanggalan dari Pelecehan yang Dialami Putri Candrawathi, Ini Kronologi Awal Penembakannya
Masih Ingat Bocah Indonesia yang Digandeng Ronaldo? Kini Ditemui oleh Sandiaga Uno
Bripka Ricky Rizal Sebut Brigadir J Akan Balas Kuat Maruf: Saya Tidak Bisa Mencegah....