AYOJAKARTA.COM - Ronny Talapessy penasihat hukum Richard Eliezer diuji kesabarannya atas keterangan yang disampaikan terdakwa Kuat Maruf di persidangan.
Kuat Maruf dinilai berbelit-belit dan memberikan kesaksian palsu.
Hal tersebut terlihat saat berjalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Desember 2022.
Ronny pun terus mencecar Kuat Maruf terkait peristiwa penembakan di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Memanas! Debat Kuat Maruf Soal Duri dalam Rumah Tangga: Kalau Engga Percaya, Saya Harus Ngomong Apa
Sementara itu Kuat Maruf dan Ricky Rizal terus berdalih bahwa keduanya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
Bahkan meski Ronny Talapessy mengingatkan hasil lie detector, Kuat Maruf tetap kukuh dengan pernyataannya.
Kuat Maruf bahkan menyebutkan bahwa lie detector hanyalah sebuah robot.
"Saudara saksi berdiri sebelah kiri atau sebelah kanan (saat penembakan Yosua)," tanya Ronny Talapessy dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Selasa (6/12/2022).
"Saya di dekat kompor, karena bapak kan maju duluan," jawab Kuat Maruf.
"Jadi saudara tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua?" tanya Ronny Talapessy.
"Tidak melihat," jawab Kuat Maruf.
"Saudara saksi pernah diperiksa lie detector?" tanya Ronny Talapessy kembali.
"Pernah," kata Kuat Maruf.
"Tahu hasilnya?" cecar Ronny Talapessy.
"Tahu," jawab Kuat Maruf singkat.
"Apa hasilnya?" tanya Ronny Talapessy.
"Katanya berbohong," jawab Kuat Maruf.
Ronny Talapessy lantas mengkonfrontasi pernyataan tersebut kepada terdakwa Kuat Maruf.
Ia bertanya apakah Kuat Maruf berbohong terkait Ferdy Sambo menembak Yosua.
Namun Kuat Maruf justru mengatakan bahwa pernyataannyalah yang jujur daripada mesin lie detector.
"Jadi saudara saksi berbohong saat saudara saksi ditanya lihat Ferdy Sambo menembak tidak saudara saksi bilang tidak, hasilnya apa?" tanya Ronny Talapessy.
"Berbohong," jawab Kuat Maruf.
Baca Juga: Hakim 2 Kali Tegur Ricky Rizal dan Ingatkan untuk Sayangi Keluarga, Ada Apa?
"Jadi yang benar yang mana?" kata Ronny Talapessy.
"Ya benar saya lah itu kan robot," ujar Kuat Maruf bersikukuh.
Kuat Maruf bersama dengan terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer didakwa dengan pasal pembunuhan berencana atas tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam perkara tersebut para terdakwa diancam dengan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Share this article
Ngaku tak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J, Kuat Maruf justru sebut lie detector hanyalah robot.