AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) tetap konsisten walaupun sebelumnya sudah ditegur hakim karena kesaksiannya yang janggal.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kembali menegur Ricky Rizal untuk yang kedua kalinya.
Hal ini terjadi dalam sidang lanjutan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/12/2022).
Dikutip AyoJakarta.com melalui akun TikTok @infoterbaru16, Bripka Ricky Rizal dihadirkan sebagai saksi silang dari terdakwa lain yaitu Bharada Richard Eliezer.
Baca Juga: Meski Tak Dijadikan Terdakwa dalam Kasus Ferdy Sambo, Susanto Haris Berkaca-kaca Sampaikan Hal Ini!
Hakim kembali mengungkit soal anak dan istri dari terdakwa Bripka RR, agar ia mau untuk berkata jujur.
“Ini ada satu hal yang kamu coba tutupin di sini,” kata Hakim Ketua kepada Bripka RR.
Ricky Rizal menjawab bahwa tidak ada yang ditutupi dari hakim.
“Terserah kamulah!” tambahnya.
Hakim kemudian bertanya kepada terdakwa Ricky Rizal tentang keberadaan dari Putri Candrawati saat dipanggil Ferdy Sambo.
Bripka RR kemudian menjawab saat ia masuk ke lantai tiga di Saguling, hanya ada Ferdy Sambo dan tidak melihat Putri Candrawati.
Ia pun mengungkapkan bahwa tidak tahu dimana Putri Candrawati saat itu.
Mendengar kesaksian dari terdakwa Ricky Rizal ini membuat hakim terdiam sejenak, kemudian kembali mengingatkan agar ia menyayangi keluarga.
Hakim masih merasa banyak hal yang ditutup-tutupi dari kesaksian Ricky Rizal.
Baca Juga: Terungkap! Kuat Maruf Bersaksi di Persidangan, Sebut Ferdy Sambo Perintahkan untuk Lakukan Hal Ini
“Saya cuma ngingetin pada saudara, sayangi keluargamu,” ungkap Hakim Ketua Wahyu Imam Santosa.
Kemudian hakim ketua tidak melanjutkan lagi pertanyaan kepada terdakwa. Sehingga, Hakim Morgan Simanjuntak yang yang melayangkan pertanyaan kepada terdakwa Ricky Rizal. ***

Share this article
Mendengar kesaksian dari terdakwa Ricky Rizal ini membuat hakim terdiam sejenak, kemudian kembali mengingatkan agar ia menyayangi keluarga.