Terungkap! Ini Nominal Fantastis Imbalan dari Ferdy Sambo untuk Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal!

Terungkap! Ini Nominal fantastis imbalan dari Sambo untuk Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal!
Terungkap! Ini Nominal fantastis imbalan dari Sambo untuk Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal!

AYOJAKARTA.COM---Persidangan terkait pembunuhan Brigadir J masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga penghujung tahun 2022.

Melalui sidang konfrontasi antara Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf atau akrab disebut Om Kuat, dan Ricky Rizal, terungkap nominal yang akan diberikan Ferdy Sambo sebagai imbalan setelah mengeksekusi Brigadir J.

Nominal yang cukup fantastis ini bahkan membuat Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso mengonfirmasi kepada Ferdy Sambo saat ia menjadi saksi pada sidang konfrontasi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Batal Bersaksi Atas Hendra Kurniawan, Majelis Hakim: Jadi Saksi Mahkota Minggu Depan Ya!

Dikutip melalui kanal Youtube Kompas TV oleh ayojakarta.com pada 8 Desember 2022, ini nominal yang akan diberikan pada Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal!

Melalui persidangan konfrontasi dimana Ferdy Sambo duduk sebagai saksi dengan tiga terdakwa yaitu para ajudannya seperti, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada E atau Eliezer, Ferdy Sambo menceritakan rencana pemberian imbalan.

Kronologinya, setelah pemeriksaan-pemeriksaan pada awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat. Ferdy Sambo memanggil ketiga ajudannya di rumah Saguling.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ngotot Tidak Menembak Brigadir J, Hakim Pertanyakan Bukti Ini dalam Sidang

Setelah Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf berkumpul, Ferdy Sambo menanyakan pemeriksaan yang para ajudannya jalani.

"Apa keterangan yang sudah ada dipertahankan untuk selamatkan Richard," kata Ferdy Sambo menurut pengakuannya saat menceritakan kronologi Saguling tersebut.

Kemudian Sambo mengucapkan terima kasih atas kerjasama para ajudannya dalam menjalankan cerita yang ia buat.

“Saya akan merawat keluarga kamu, saya akan membiayai kamu beserta keluarga. Terima kasih menjalankan cerita yang saya buat," terang Sambo saat bersaksi di PN Jakarta Selatan.

Mendengarkan kronologi Ferdy Sambo saat mengumpulkan para ajudannya di Saguling, Hakim Wahyu bertanya terkait imbalan yang rencananya akan diberikan pada para ajudannya.

Baca Juga: Berawal dari Kisah Cinta hingga Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: Istri Saya Ini ...

"Kemarin mereka bertiga (Eliezer, Kuat Maruf, Ricky Rizal) bercerita bahwa saudara akan memberikan imbalan, Eliezer Rp1 miliar, sementara Kuat dan Ricky (masing-masing) Rp500 juta," kata Hakim Wahyu mencoba mengonfirmasi nominal imbalan.

Ternyata, nominal tersebut benar dan diakui Ferdy Sambo akan diberikan kepada ketiga ajudannya, tetapi saat ditanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, Ferdy Sambo menyatakan belum memberikan imbalan tersebut.

"Sementara belum Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.

Baca Juga: Keren! Purwakarta Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Balap Jetski Tingkat Internasional

Saat Hakim menanyakan alasannya, Ferdy Sambo menerangkan karena kasus belum selesai. Maka dari itu, Hakim memberikan pertanyaan baru untuk suami dari Putri Candrawathi ini.

"Kalau kasus ini selesai apakah akan terealisasi?" Tanya Hakim Wahyu.

Ferdy Sambo menjawab dengan sedikit ragu bahwa iya yakin Hakim sudah mengetahui jawabannya.

Namun, Hakim pun menjawab bahwa ia hanya bertanya saja kepada Ferdy Sambo, yang apabila Ferdy Sambo menjawab 'iya' akan ditulis oleh Majelis Hakim.

Baca Juga: Makin Berani! Ini 5 Serangan Balik Richard Eliezer pada Ferdy Sambo di Persidangan, Terakhir Bikin Mati Kutu

Akhirnya Ferdy Sambo menjelaskan jawabannya secara jelas terkait imbalan apabila kasus persidangan terkait pembunuhan Brigadir J ini selesai.

"Ya harusnya sih bukan hanya secara materi, pasti saya akan merawat keluarganya," terang Ferdy Sambo kemudian.

"Artinya ada perhatianlah saudara," tutup Hakim yang diamini oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Drama Lempar Ludah hingga Pukulan Diego Michiels pada Michael Krmencik Berujung Blacklist dari Komdis PSSI

Sementara itu, sidang terkait pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Memulai sidang perdana pada 17 Oktober 2022, persidangan masih terus bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga hari ini.

Atas permintaan persidangan secara tertutup oleh penasihat hukum Ferdy Sambo yang disetujui untuk diubah formatnya oleh Hakim dan Jaksa,rencananya Senin 12 Desember 2022 akan diadakan persidangan dengan saksi Putri Candrawathi.

Hal ini karena Putri Candrawathi terkait dengan kasus kekerasan seksual, bukan hanya pembunuhan berencana seperti dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum).***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# miliar
# pembunuhan Brigadir J
# Imbalan
# Kuat Maruf
# Ricky Rizal
# Richard Eliezer
# Ferdy Sambo
# nominal

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.