AYOJAKARTA.COM - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer masih terus diproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kakak kandung Richard Eliezer, Kelvin Yulius Marselino Lumiu mengungkapkan setelah kasus tersebut muncul ke permukaan adiknya minta untuk keluarga mengganti nomor handphone seluruhnya.
Kelvin Yulius Marselino Lumiu sendiri untuk pertama kalinya angkat bicara perihal adiknya yang saat ini dituding menjadi satu-satunya dalang atas pembunuhan terhadap sesama rekannya Brigadir Yosua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Kakak Richard Eliezer Buka Suara Bilang Takut Ada Ancaman: Tolong Bebaskan Adikku!
Dalam pengakuan sebelumnya Richard Eliezer mengaku telah diperintah oleh atasannya yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Yosua saat 8 Juli 2022 lalu, di kediaman Dinas Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
Melalui wawancara eksklusif bincang-bincang bersama kakak Richard Eliezer, Kelvin Yulius Marselino dalam acara Livi On Poin di kanal Youtube Kompas Tv pada Sabtu (10/12/2022).
Kelvin Yulius Marselino Lumiu mengungkapkan bahwa adiknya dalam ketakutan akan ancaman Ferdy Sambo usai kasus kematian Yosua mencuat.
Baca Juga: Kakak Richard Eliezer Buka Suara Bilang Takut Ada Ancaman: Tolong Bebaskan Adikku!
"Semenjak kejadian, kemudian satu keluarga harus ganti nomor kenapa? tanya Liviana Cherlisa.
"Karena dia takut ada ancaman," kata Kelvin.
Kemudian Kelvin pun menjelaskan, untungnya sejauh kasus pembunuhan Yosua bergulir dan penangkapan adiknya diproses sebagai terdakwa. Dirinya mengaku bersyukur lantaran ancaman yang dimaksud itu tidak ada dan keluarga hingga saat ini dalam keadaan aman.
Baca Juga: Ngeri! Richard Eliezer Menatap Tajam Ketika Mendengar Kesaksian Sambo, Apa Katanya?
"Selama kasus ini tidak ada ancaman, jadi keluarga aman," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Richard Eliezer sendiri merupakan terdakwa pembunuhan Yosua yang satu-satunya berani mengambil keputusan untuk melawan Ferdy Sambo atasanya sendiri, dengan mengungkapkan semua kronologi sebenarnya dibalik kematian Yosua.
Richard disebutkan menjadi Justice Collaborator karena bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap semua kasus dengan sejujurnya. Ia kemudian menyeret nama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menjadi tersangka lainnya yang ikut bertanggung jawab atas kematian Yosua.
Kini para terdakwa kemudian terancam hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup.***

Share this article
Kakak Richard Eliezer mengungkap bahwa sempat ketakutan dan meminta seluruh keluarga mengganti nomor hp.