AYOJAKARTA.COM – Proses perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kembali jadi sorotan.
Beberapa waktu lalu Dedi Mulyadi diketahui kembali mendatangi Pengadilan Agama Purwakarta.
Dalam momen tersebut, Dedi Mulyadi menyempatkan bertemu dengan para awak media yang sudah menunggunya di luar Gedung pengadilan.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi tersebut lantas menjelaskan tentang agenda sidang perceraiannya pada hari tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada (8/12/2022), tak hanya menceritakan perihal kedatangannya di Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi juga kembali memberikan tanggapan soal pernyataan Anne Ratna Mustika.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Anne Ratna secara blak-blakan mengungkapkan alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Salah satu alasannya yang cukup mengejutkan publik adalah, Anne Ratna Mustika mengaku tidak diberi nafkah oleh Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Beli Motor Bekas di Akhir Tahun, Simak Cara Mengetahui Keaslian STNK Sebelum Membeli Kendaraan
Dedi Mulyadi lantas menanggapi pernyataan Anne Ratna yang menyebut bahwa ia tidak memberi nafkah tersebut sangatlah tidak benar.
Ayah dari Ni Hyang tersebut juga mengatakan bahwa ia sudah sangat bertanggung jawab memberi nafkah untuk keluarga.
Tidak hanya itu, Dedi Mulyadi juga menyinggung bahwa dirinya berkontribusi besar soal pencalonan Anne Ratna jadi Bupati Purwakarta.
“Tetapi dalam prosesnya walaupun mungkin tidak begitu besar, berkontribusi terhadap pencalonan, kan setiap pencalonan kan pasti ada biaya, nah kalau pencalonan ada biaya bearrti kan ada pembiayaan yang dikeluarkan,” ujar Dedi.
Namun yang mengejutkan, Dedi Mulyadi juga mengungkap bahwa ada sosok lain yang juga berkontribusi saat Anne Ratna mencalonkan bupati.
“Dan pembiayaan yang dikeluarkan itu ada dua orang lho, pertama saya kedua Wakil Bupati Pak Haji Aming ya,” jelas Dedi Mulyadi.
Bahkan saat ini, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Haji Aming sampai harus berurusan dengan pihak Komisi karena adanya beban selama pencalonan dulu.
“Pak Haji Aming ini wakil bupati menanggung beban sampai hari ini sampai dilaporkan ke Komisi karena ada beban yang belum terselesaikan,” tegas Dedi.
Bahkan untuk menampik tudingan ia tidak memberi nafkah pada Anne Ratna, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ia ikut membantu persoalan Haji Aming yang dulu juga berkontribusi saat pencalonan Anne Ratna jadi Bupati Purwakarta.
“Sekarang bebannya sudah diselesaikan secara bersama antara saya dan Pak Haji Aming Wakil Bupati karena saya juga tidak tega membiarkan dia harus menghadapi proses kepolisian karena ada kaitan hutang yang belum dibayarkan,” papar Kang Dedi.
“Sebagai sahabat sebagai orang tua tentunya harus membantu Wakil Bupati menghadapi masalahnya dan insya allah selesai dalam bulan ini,” imbuhnya. ***

Share this article
Dedi Mulyadi diketahui kembali mendatangi Pengadilan Agama Purwakarta beberapa waktu lalu dan ceritakan agenda sidang perceraiannya.