AYOJAKARTA.COM--Eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo mengakui dirinya memerintahkan bawahannya untuk menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV.
Hal itu disampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Saat itu Ferdy Sambo dimintai pertanggung jawaban oleh pengacara Irfan Widyanto.
Ia meminta pertanggungjawaban nasib dari kliennya, karena akibat perintah darinya untuk memeriksa dan mengamankan DVR CCTV di kompleks Duren Tiga.
Baca Juga: Kaleidoskop 2022: 10 Tokoh Viral dan Bikin Kepo, Banyak Dicari Masyarakat di Indonesia
Kliennya ikut terseret kasus dan menjadi terdakwa karena diduga menghalangi penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo kemudian meminta maaf kepada mantan bawahannya tersebut.
Ia amat merasa bersalah karena berbohong mengenai skenario sehingga banyak bawahannya banyak yang ikut terseret kasus yang menimpanya.
Baca Juga: Viral, Potongan Jari di Sayur Lodeh, Sudah Kecil dan Hitam di NTT, Polisi Ungkap Milik Perempuan
Saat mengungkapkan rasa bersalahnya, Ferdy Sambo juga memberikan pernyataan bahwa apa yang diperintahkannya kepada bawahannya menurutnya benar.
Namun, yang menjadi kesalahannya adalah perintah menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV di kompleks perumahan Duren Tiga.
“Mohon izin yang mulia, saya perintah Hendra ini menurut saya tidak salah, kenapa?” tutur Ferdy Sambo seperti dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube, Sabtu (17/12/2022).
Baca Juga: Ijazah Mbah Moen: Rajin Baca Ini Sehabis Subuh Maka Rejeki Akan Mengalir Deras
“Cek CCTV, lakukan pemeriksaan, yang salah saya adalah perintah menghapus, memusnahkan rekaman CCTV yang ada di flashdisk dan yang ada di laptop,” tambahnya.
Sebelumnya suami dari Putri Candrawati ini membantah saat pengacara Richard Eliezer menyinggung dirinya merusak rekaman CCTV di TKP pasca peristiwa pembunuhan Yosua.
“Ketika saksi memerintahkan para terdakwa obstruction of justice untuk merusakkan CCTV?” tanya Kuasa Hukum Richard Eliezer.
“Obstruction of justice yang dimana ini?” tanya Ferdy Sambo.
“CCTV kita tahu bahwa CCTV dirusak dan kita ingin tahu penjelasan saudara tentang rusaknya CCTV tersebut?” tanya pengacara Richard Eliezer kembali.
“Saya tidak pernah memerintahkan merusak CCTV, saya hanya memerintahkan kepada AKBP Arif untuk menghapus semua rekaman CCTV yang sudah ditonton oleh AKBP Arif dan kawan-kawan,” tutur eks Kadiv Propam Polri.***

Share this article
Terkuak! akhirnya Ferdy Sambo mengaku perintahkan untuk menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV, tapi membantah perintahkan Ini