Ada Bansos Tambahan Rp600 Ribu! Cair Lagi Desember 2022 Ini, Apakah Kamu Terdaftar? Cek di Sini!

Ada Bansos Tambahan Rp600 Ribu! Cair Lagi Desember 2022 Ini, Apakah Kamu Terdaftar? Cek di Sini!

Ada Bansos Tambahan Rp600 Ribu! Cair Lagi Desember 2022 Ini, Apakah Kamu Terdaftar? Cek di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Dikabarkan ada bantuan sosial tambahan bagi beberapa Keluarga Penerima Manfaat(KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan sosial tambahan ini khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) termasuk KPM PKH dan BPNT yang aktif sebagai pelaku usaha.

Jumlah bantuan sosial tambahan ini senilai Rp600 ribu untuk daerah Kalimantan, Jawa, dan Sumatera.

Baca Juga: Viral di TikTok, Video Khaty Ramai Dicari Warganet Twitter hingga YouTube

Bantuan sosial tambahan bagi pelaku UMKM, dan ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat(KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini.

Ini bisa disebut bonus tambahan bagi KPM, PKH, dan BPNT yang saat ini masih aktif sebagai pelaku usaha atau pelaku UMKM.

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Pendamping Sosial mengatakan bahwa, untuk dasar hukum bantuan sosial tambahan ini tercantum di Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022.

Peraturan tersebut menjelaskan tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Tak Ada Bukti Kekerasan Seksual pada Putri Candrawathi, Ahli Psikologi Forensik Sebut Tantangan Terberat

Dalam peraturan tersebut, dikatakan bahwa untuk mengantisipasi inflasi diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pendapatan dan belanja daerah pada anggaran belanja tahun 2022.

Di dalam pasal nomor 2 dijelaskan bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan Desember 2022.

Belanja wajib perlindungan sosial ini digunakan untuk pemberian sosial termasuk kepada pelaku ojek atau pelaku mikro kecil dan menengah juga bagi pelaku nelayan.

Peraturan menteri ini dikeluarkan saat ada kenaikan harga BBM subsidi pada September lalu.

Baca Juga: Heboh! Putri Candrawati Lakukan Hal Ini Dengan Kuat Maruf, Ferdy Sambo Banjir Dukungan dan Empati Publik

Sehingga pemerintah mengeluarkan peraturan ini agar pemerintah daerah mengalokasikan sebagian dari anggaran daerahnya untuk diberikan kepada pelaku usaha.

Saat ini sedang dilakukan proses pencairan bagi masing-masing penerima bantuan sosial.

Dikhususkan terlebih dahulu bagi pelaku UMKM atau bagi pelaku usaha, dan untuk sumber datanya sebagian tercatat dari DTKS maupun Non DTKS.

Masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial BLT UMKM adalah semua masyarakat.

Baca Juga: Ini Sosok 'Tuhan Yesus' di Grup Whatsapp Ferdy Sambo CS, Siapa Dia?

Dari masyarakat penerima BPNT atau PKH dan masyarakat umum yang memiliki usaha dan pernah mendapatkan bantuan usaha 2 tahun belakangan ini.

Jadi penerima yang datanya masih lengkap aktif sebagai pelaku usaha dalam Dinas UMKM tersebut.

Sehingga yang datanya tercantum tersebut yang diberikan bantuan BLT UMKM, dan sebagian yang masuk ini adalah data-data penerima BPNT dan penerima PKH yang memiliki usaha.

Cara mengetahui yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM diantaranya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Catatan Historis jadi Parameter Keaktifan Sesar, Ahli: Takutnya Jarang Gempa, Tapi Sedang Akumulasi Energi

Pertama, pastikan penerima termasuk yang pernah menerima bantuan dari dinas UMKM 2 tahun sebelumnya yakni, tahun 2020 dan 2021.

Dengan bantuan 2 tahun lalu yang berkisaran lebih dari Rp1 juta dan pencairannya melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Cara yang kedua yakni dapat ditanyakan kepada pemerintah daerah setempat atau Dinas UMKM setempat apakah terdaftar aktif sebagai penerima BLT UMKM ini.

Kemudian, untuk metode pencairannya dan bekerjasama dengan bank daerah jadi tidak melalui bank himbara (BRI, BNI, atau Mandiri).

Baca Juga: Link Video Khaty Viral Banyak Dicari Netizen TikTok dan Twitter, Apa Isinya?

Dikarenakan bantuan ini berasal dari provinsi daerah, bukan dari pemerintah pusat atau kementerian dan metode pencairan ini non tunai, jadi untuk penerima akan dibuatkan rekening tabungan pada bank daerah tersebut.

Bantuan sosial BLT UMKM ini akan otomatis masuk dalam rekening yang dibuatkan untuk penerima bansos tersebut.

Untuk di daerah Kalimantan, Jawa, dan Sumatera besaran jumlah bantuan BLT UMKM ini adalah Rp600.000.

Tetapi jika untuk daerah lainnya belum ditentukan, ini sesuai kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga: Gak Ada Kapoknya! Dokter Tifa Kembali Bikin Cuitan Soal Prediksi Gempa, Netizen Sampai Gemas: Nyinyir Terus

Untuk batas pencairan ini, direncanakan akan tersalurkan pada Desember 2022 ini sebelum memasuki 2023.

Jadi untuk yang terdaftar atau pernah mendapatkan bantuan, namun pada bulan desember ini belum mendapatkan bansos tersebut dapat ditanyakan kepada Dinas UMKM setempat.

Cara mendaftar menjadi pelaku UMKM bisa dilihat pada website Dinas UMKM agar bisa mendapatkan bantuan modal usaha tambahan ini.

Biasanya untuk bantuan modal usaha berjumlah kisaran Rp1 juta ke atas dan terdapat periode-periodenya juga.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.