Eksepsi Dedi Mulyadi Ditolak, Anne Ratna Mustika Beri Tanggapan Ini Hingga Berharap KDM Datang

Eksepsi Dedi Mulyadi Ditolak, Anne Ratna Mustika Beri Tanggapan Ini Hingga Berharap KDM Datang
Eksepsi Dedi Mulyadi Ditolak, Anne Ratna Mustika Beri Tanggapan Ini Hingga Berharap KDM Datang

AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kembali digelar pada Rabu (21/12/2022).

Dalam persidangan kali ini, Anne Ratna Mustika menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim.

Anne Ratna Mustika memberikan apresiasi kepada majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta atas ketegasannya mengenai keputusan eksepsi Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Usai Sindir Tentang Nafkah ke Dedi Mulyadi, Kini Anne Ratna Ungkit Masalah Mengasuh Anak Demi Kebutuhan Konten

Sebelumnya pada 14 Desember lalu Dedi Mulyadi mengajukan eksepsi agar persidangan bisa berlangsung di Pengadilan Agama Subang.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jemper Channel, Anne Ratna Mustika menyampaikan hal tersebut usai menghadiri persidangan.

Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa pada persidangan hakim memutuskan untuk menolak eksepsi dari Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Meradang! Anne Ratna Mustika Sindir Dedi Mulyadi hingga Tuding Lakukan Pencitraan karena Hal Ini

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap ketegasan daripada majelis hakim atas catatan-catatan yang kami sampaikan,” katanya.

Kini persidangan cerai antara Anne Ratna dan Dedi akan tetap berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta.

Anne Ratna kemudian menjelaskan hal-hal yang disampaikan oleh hakim saat persidangan, salah satunya mengenai ketidakhadiran pihak tergugat.

Baca Juga: Terpopuler! Dituduh tak Nafkahi Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Buka-bukaan Pengeluarannya yang Fantastis

“Tadi hakim mengingatkan kepada Lawyer kalau satu tidak bisa, kan mereka dua tuh Lawyernya, jadi seharusnya agenda yang sudah ditetapkan tidak kemudian diundur karena alasan ketidakhadiran pihak tergugat atau pengacaranya,” jelasnya.

“Karena pengacaranya dua hakim meminta kalau satu tidak bisa, satu hadir. Itu sudah diingatkan mengacu pada prinsip pengadilan,” tambahnya.

Anne Ratna kemudian menyampaikan jika majelis hakim meminta komitmen dari para pihak yang berada dalam perkara.

Baca Juga: Disindir Anne Ratna Mustika Karena Anak Sakit, Dedi Mulyadi Malah Pamer Video Call Bareng Sosok Ini!

Ini mengingat jadwal hakim di Pengadilan Agama Purwakarta yang begitu padat.

Kemudian, Anne Ratna pun menuturkan jika ia berharap pihak tergugat yakni Dedi bisa hadir dalam perisdangan selanjutnya.

Nantinya sidang cerai Dedi dan Anne Ratna akan kembali dilanjutkan pada Rabu (28/12/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.

“Persidangan dilanjutkan tanggal 28 Desember yaitu dupik dari pihak tergugat. Kita berharap mereka datang,” tuturnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# eksepsi
# perkara
# sidang
# Anne Ratna Mustika
# perceraian
# kasus
# persidangan
# Dedi Mulyadi

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.