AYOJAKARTA.COM----Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret sederet nama seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan para ajudan, masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus yang mulai disidangkan pada pertengahan Oktober 2022 masih berjalan hingga minggu ketiga Desember 2022, di mana agenda terbaru adalah mendengarkan keterangan saksi ahli.
Masyarakat saat ini yang menyorot kasus pembunuhan Brigadir J, pasti tidak asing dengan pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Baca Juga: Pap untuk Pacar Jadi Bukti, Putri Candrawathi Tertangkap Menggunakan Gelang Seperti di Foto!
Dikutip dari kanal Youtube Kompas TV oleh ayojakarta.com pada (23/12/2022), meskipun Putri Candrawathi bersikukuh, hasil tes kebohongan atau poligraf adalah -25 yang mana mengindikasikan seseorang berbohong.
Akan tetapi, baru-baru ini, saksi ahli lain, yang merupakan ahli psikologi forensik membagikan fakta baru yang dapat meringankan Putri Candrawathi.
Reni Kusumowardhani memberikan kesaksian terkait arti tangisan Putri Candrawathi. Menurutnya, tangisan Putri Candrawathi ada kaitannya dengan kejadian di tiga tempat.
"Pada waktu itu Bu Putri Candrawathi menangis, dan itu ada kaitannya di tiga tempat, baik Magelang, Saguling, dan Duren Tiga," terang Reni.
Hakim pun bertanya, terkait peristiwa pelecehan yang sudah SP3 atau dihentikan penyelidikan dengan tangisan Putri Candrawathi.
Reni kembali menjelaskan, bahwa Putri Candrawathi mengakui berbohong karena takut.
"Saya takut dengan suami saya jadi saya tanda tangan BAP. Saya percaya suami saya," terang Reni Kusumowardhani memperagakan salah satu cerita Putri Candrawathi.
Kemudian, Reni juga memberikan hasil setelah wawancara, bahwa keterangan pelecehan Putri Candrawathi disebut kredibel, sesuai dengan reaksi fisiologis dan menurut ahli forensik psikologi.
Hal ini menjadi sorotan baru, karena mengingat saat uji kebohongan Putri Candrawathi memiliki skor terendah yaitu -25, yang mana minus mengindikasikan seseorang berbohong.
Sementara itu, kasus persidangan terkait pembunuhan Brigadir J masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain sidang kelima terdakwa seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada E atau Richard Eliezer, terdapat sidang obstruction of justice atau sidang perintangan penyidikan yang mana menyeret banyak nama oknum di kepolisian dan telah banyak yang dipecat.***

Share this article
Putri Candrawathi mengaku jadi korban, Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani buka suara hingga katakan hal ini