AYOJAKARTA.COM - Beberapa hal menarik kembali terjadi di sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kali ini, perdebatan panas beberapa kali terjadi antara pihak kuasa hukum Ricky Rizal dengan ahli pidana Alpi Sahari yang hadir di sidang hari Rabu (21/12/2022).
Alpi Sahari merasa tersinggung karena pengacara dari Ricky Rizal bertindak seolah-olah menyalahkan dirinya dalam pertanyaanya.
Pasalnya, pengacara Ricky Rizal memberikan tuduhan kepada Alpi yang diduga menyebabkan Bripka RR, PC, dan Kuat Ma’ruf menjadi terdakwa di kasus pembunuhan ini.
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, pengacara Ricky Rizal sempat mengkritik saksi ahli karena hanya berdasar pada BAP Richard Eliezer.
"Saudara hanya mendasarkan pada keterangan Richard Eliezer, yang dalam BAP waktu itu mengatakan bahwa dirinya diperintah," ujar sang pengacara.
"Bagaimana bisa Saudara membuat suatu tesis, suatu kesimpulan, di mana semua terdakwa mendapat informasi yang sama tentang skenario?" sambungnya.
Baca Juga: Tak Heran Begitu Berani dan Cerdas dalam Sidang, Richard Eliezer Ternyata Seorang Mahasiswa Hukum
Dari sini, kemudian kuasa hukum Ricky Rizal mulai membuat Alpi tersingggung karena berkata seolah-olah menyalahkan saksi ahli.
"Karena keterangan ahli ini kan salah satunya membuat terdakwa-terdakwa lain duduk di sini. Nah bagaimana Saudara bisa menyimpulkan?" tanya pengacara.
"Sekarang pertanyaannya, kesalahannya di mana. Sedangkan mereka tidak tahu skenario yang disampaikan Bapak Ferdy Sambo," imbuhnya.
Pertanyaan dan pernyataan ini kemudian diangggap kurang tepat dan membuat saksi ahli merasa disalahkan.
Bahkan, Alpi sampai mengatakan bahwa dirinya tidak ingin lagi menjadi seorang saksi ahli apabila disalahkan seperti itu.
"Bukan karena ahli penetapan terdakwa, Pak. Besok-besok kami tak mau jadi ahli. Harus didasarkan kepada alat bukti untuk penetapan tersangka, minimal dua alat bukti pasca putusan Mahkamah Konstitusi," tutur Alpi dengan suara yang cukup lantang.
Ia bahkan mengatakan bahwa lebih baik dirinya mengajar sebagai dosen daripada harus menjadi ahli yang dituduh dalam penetapan terdakwa.
"Kalau dikatakan gara-gara ahli menetapkan terdakwa, kami besok-besok nggak mau. Bagus kami ngajar aja di perguruan tinggi. Untuk klarifikasi juga, agar jangan terjadi persepsi publik, itu sangat fatal," lanjut Alpi.
Baca Juga: 5 Playmaker Terbaik Tahun 2022, Benarkah Neymar Salah Satunya?
Alpi kemudian menjelaskan bahwa ada alasan tertentu dirinya merekomendasikan pasal 55 terhadap Bripka RR berdasarkan BAP dan kronologi dari penyidik.
"Pertama berkaitan dengan kronologis, kan digambarkan kepada kita. Plus pertanyaan. Karena ahli bukan penyidik," pungkasnya.

Share this article
Perdebatan panas beberapa kali terjadi antara pihak kuasa hukum Ricky Rizal dengan ahli pidana Alpi Sahari yang hadir di sidang, (21/2/2022)