AYOJAKARTA.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikabarkan tetap yakin kepada terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Richard Eliezer atau Bharada E.
LPSK dikabarkan akan memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini merespon atas keraguan pihak Ferdy Sambo mengenai keterangan dan status Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator.
Sebelumnya LPSK memberikan status Justice Collaborator kepada Richard Eliezer.
Sayangnya, status Justice Collaborator tersebut justru diragukan oleh kubu Ferdy Sambo.
Meski diragukan oleh kubu Ferdy Sambo, LPSK tetap yakin memberikan perlindungan pada Richard Eliezer.
Ini karena LPSK melihat Eliezer sebagai sosok yang banyak mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua LPSK yakni Hasto Atmojo pada Jumat (23/12/2022).
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, LPSK memberikan penjelasan mengenai alasan perlindungan terhadap Richard Eliezer.
“Ini juga banyak pihak yang meragukan tentang status justice collaborator dari Bharada E, tetapi LPSK tetap yakin bahwa Bharada Eliezer inilah yang mengungkap peristiwa sehingga berkembang sampai saat ini,” jelas Hasto.
Disebutkan oleh Hasto bahwasannya Eliezer lah sosok yang mengungkapkan fakta-fakta dalam kasus tersebut.
“Dialah satu-satunya pelaku yang juga sekaligus memberikan kesaksian sehingga fakta-fakta yang pada waktu itu disamarkan, dikaburkan, itu bisa terungkap,” sebut Hasto.
Baca Juga: Richard Eliezer Bisa Bebas? Ahli Filsafat Ungkap 2 Faktor yang Dapat Meringankan Bharada E
Hasto kemudian mengatakan jika LPSK yakin bahwa Eliezer pantas diberi perlindungan.
Ini lantaran Eliezer baru-baru ini memberikan bukti baru dalam persidangan.
Bukti tersebut berupa foto yang memperlihatkan gelang Putri Candrawathi.
Foto tersebut lah yang menguatkan keterangan yang Eliezer sampaikan mengenai adanya pemberian hadiah yang sempat dibantah oleh Putri Candrawathi.
“Jadi kami tetap yakin bahwa Bharada Eliezer adalah seseorang yang memang sangat pantas diberi perlindungan sebagai justice collaborator, apalagi dalam kasus yang cukup berkepanjangan ini belakangan Eliezer kan juga menemukan bahwa sebagai bukti terjadinya perencanaan itu,” katanya.
“Eliezer menemukan rekaman di dalam hpnya, foto, tentang pertemuan di lantai 3 yang ada indikasi gelang yang dipakai oleh ibu PC, dan itu membuktikan bahwa memang ada pertemuan itu yang dimaksudkan untuk merencanakan sesuatu, menjanjikan pada para pelaku untuk diberikan uang dan untuk diberikan handphone dan sebagainya ya ini saya kira satu bukti baru yang disodorkan oleh Eliezer untuk memperkuat kesaksian-kesaksian dia,” tutupnya.***

Share this article
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tetap yakin kepada terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Richard Eliezer.