AYOJAKARTA.COM - Jawaban Ferdy Sambo lagi-lagi membuat keraguan.
Hal itu terlihat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya terkait perintah jongkok dan tembak oleh Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri itu berkelit bahwa dirinya tak melakukan perintah itu.
Kemudian JPU menyebut, perintah tersebut tidak hanya didengar oleh Bharada E melainkan Bripka RR dan Kuat Maruf juga mendengarnya.
"Apakah saudara pernah mengatakan jongkok! Jongkok!" tanya Jaksa mengutip dari YouTube KOMPASTV.
"Seingat saya tidak," jawab Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Sempat Negosiasi ke Penyidik, Ferdy Sambo Tak Mau Putri Candrawathi Ikut Tersentuh Hukum
Richard Eliezer atau Bharada E sontak menggelengkan kepalanya usai sang mantan majikan bersaksi demikian.
Bahkan mimik wajah Bharada E pun nampak sedih mendengar kesaksian Ferdy Sambo kala itu.
"Tembak! Woy tembak!" tanya Jaksa lagi.
Ayah Trisha Eungelica itu kembali berkelit dan menjawab tidak.
"Cuma hajar?" ujar Jaksa.
"Ya hajar Chad," terang terdakwa berbaju putih itu.
Baca Juga: Febri Diansyah Optimis Putri Candrawathi Aman Meskipun Hasil Uji Poligraf Negatif, Ini Alasannya!
Jaksa pun merasa ragu atas kesaksian suami Putri Candrawathi itu.
"Perlu saudara ketahui saksi, bahwa si Kuat menyampaikan bahwa mendengar kata-kata jongkok! Jongkok! Ricky juga mengatakan seperti itu," ungkap JPU.
Kasus yang menewaskan Brigadir J itu memang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Teka-teki di dalam perkara ini dinilai begitu rumit, dan banyak misteri.***

Share this article
JPU menyebut perintah Ferdy Sambo tidak hanya didengar oleh Bharada E melainkan Bripka RR dan Kuat Maruf juga mendengarnya.