AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo tak henti-hentinya membuat heboh warganet.
Ia diketahui telah melayangkan gugatan kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Gugatan Ferdy Sambo pada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah tercatat pada laman resmi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Suami Putri Candrawathi menggugat Jokowi agar dapat membatalkan Pemecatan dengan Tidak Hormat (PDTH).
Sedangkan gugatan pada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ia berharap dapat diberikan haknya sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Pilu! Datang dalam Mimpi Sang Mama 3 Hari Jelang Natal, Yosua: Mama Tolong Saya
Berikut isi gugatan Ferdy Sambo dari laman PTUN yang dikutip AyoJakarta.com pada Jumat, 30 Desember 2022:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022;
3. Memerintah Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia;
4. Menghukum Tergugat I dan Terguat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Baca Juga: Cecar Arti Tangisan Putri Candrawathi, Hakim Alimin: Apakah Itu Merupakan Peran Saudara di Skenario
Sementara itu pada 12 Juli 2022 di Subang, Presiden Joko Widodo sempat mengatakan bahwa proses hukum tersebut harus dijalankan.
“Ya proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi yang dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews.
Baca Juga: Mengejutkan! Ferdy Sambo Akui Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi pada Anak Buahnya
Pada saat diwawancarai oleh Karni Ilyas, Jokowi kembali mengatakan dengan tegas bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini haris diusut tuntas.
“Sejak awal saya sampaikan usut tuntas, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya ini penting karena publik ingin melihat Polri bisa menyelesaikan masalah ini atau tidak,” ujar Jokowi.
Presiden Joko Widodo berharap agar kasus ini bisa dituntaskan agar harapan publik dapat terjawab oleh Polri.
“Iya saya kira apa yang menjadi harapan publik itu betul-betul bisa dituntaskan oleh Polri meskipun ini juga masih ada proses selanjutnya,” ujarnya.***

Share this article
Ferdy Sambo gugat dirinya dan Kapolri, Jokowi tegaskan proses hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir J harus diusut tuntas.