AYOJAKARTA.COM- Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis meminta kepada Majelis Hakim untuk dapat mengecek lokasi TKP pembunuhan Brigadir Yosua.
Hal itu disampaikan oleh Pengacara Ferdy Sambo di Pengadilan yang digelar pada 3 Januari 2023.
Atas permintaan Pengacara Ferdy Sambo tersebut, Majelis Hakim pun menyetujuinya.
Baca Juga: Ingin Rezeki Lancar dan Hutang Lunas? Amalkan 3 Petuah Mbah Moen Ini Selepas Sholat Subuh
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Rabu, (4/1/23) berikut informasi terkait permintaan kubu Ferdy Sambo.
Pihak Majelis Hakim menyetujui adanya pengecekan lokasi TKP.
Dan rencananya akan dilakukan pengecekan pada hari ini, setelah sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal.
Baca Juga: Susno Duadji Ungkap Makna Perintah Ferdy Sambo Kepada Bharada E: Hajar, Sikat Tergantung Triknya!
Namun dengan catatan, terdakwa tidak diperkenankan untuk hadir dalam pengecekan tersebut.
“di persidangan yang lalu Penasehat Hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi, begitu yah untuk di TKP,” kata Hakim.
“bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky, cuman yang hadir adalah para Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa tidak usah hadir,” tambahnya.
Serta Penasehat Hukum dari para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua pun diminta untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Waduh, Gara-gara Nama Ricky Rizal Ditulis Pengacara Putri Candrawathi Jadi Bikin Heboh Warganet!
Pengecekan TKP pembunuhan bertujuan hanya untuk memeriksa atau menggambarkan bagaimana situasi yang terjadi tanpa perlu ada pembuktian dari pihak manapun saati tiba di lokasi.
“kita cuma menginginkan gambaran situasi dan kondisi lokasi yang ada disana sementara kita tidak membutuhkan pembuktian, pembuktian hanya ada di Persidangan ini
jadi tidak ada pembuktian sama sekali disana,” ujar Hakim.
Baca Juga: Waduh, Gara-gara Nama Ricky Rizal Ditulis Pengacara Putri Candrawathi Jadi Bikin Heboh Warganet!
Dengan rencana pemeriksaan lokasi tersebut, Jaksa Penuntut Umum dengan tegas membuat sebuah kesepakatan kepada semua pihak.
Untuk tidak adanya saling pembuktian pada saat di lokasi kejadian.
“saya ingin ada kesepakatan bahwa kita disana tidak ada kita saling menunjukkan, menjudge atau apa gitu karena Penasehat Hukum ini kan ranahnya arahnya kesitu pak,” ujar Jaksa dengan tegas.
Arman Hanis pun menjawan dengan guyon bahwa Jaksa Penuntut Umum tak perlu khawatir akan hal tersebut.
“saudara tidak usah khawatir, saya siapkan juga Kopi Kenangan juga,” ujar Arman sambil tersenyum.***

Share this article
Informasi terkait permintaan kubu Ferdy Sambo.Pihak Majelis Hakim menyetujui adanya pengecekan lokasi TKP. Ada apa sebenarnya? Selengkapnya