AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan penyelasannya karena menuruti perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Saat ini, proses hukum kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus berjalan.
Bharada E adalah satu dari lima terdakwa yang ditetapkan dalam kasus ini.
Baca Juga: Detik-detik Debat Ahli Pidana Meringankan Ferdy Sambo, Jawaban Said Karim Bikin Jaksa Ketawa
Bharada E telah mengakui jika ia memang menembak Brigadir J.
Adapun penembakan itu dilakukannya atas perintah sang atasan, Ferdy Sambo.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (5/1/2023), Bharada E mengaku jika tindakan penembakan tersebut sebetulnya bukanlah keinginannya.
“Saya juga sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik, kalau bisa waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya,” kata Bharada E seperi dilansir Suara.com pada Kamis (5/1/2023).
Bahkan ia pun menyesal karena telah mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
“Bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo pada saat itu,” kata Bharada E.
Kendati mengaku hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo, Bharada E tetap mengakui bahwa perbuatannya tersebut salah.
Bahkan ia meminta maaf kepada berbagai pihak, termasuk keluarga Brigadir J atas apa yang dilakukannya.
“Saya sudah meminta maaf juga bapak (jaksa), ke keluarga korban, saya salah. Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu,” tutur Bharada E.***

Share this article
Turuti Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua, Begini Penyesalan Mendalam Bharada E. Simak yang dikatakannya.