AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Arif Rachman Arifin, Kamis (5/1/2023) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube KOMPASTV Sabtu (7/1/2023), sidang kali ini diagendakan mendengarkan kesaksian dari Ferdy Sambo untuk ketiga terdakwa.
Hakim Ahmad Suhel kemudian mencecar Ferdy Sambo tentang kronologi kejadian dan perintah-perintah yang diberikan kepada anak buahnya.
Baca Juga: Mengaku Tak Bisa Tidur, Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Minta Rekomendasi AU, Apa Maksudnya?
Ferdy Sambo kemudian menceritakan kronologi kejadian dan juga perintah yang diberikan kepada Hendra Kurniawan setelah kembali dari kediaman almarhum Brigadir J di Jambi.
"Tanggal 13 selesai pagi saya minta Hendra untuk menghadap keruangan, untuk melaporkan kegiatan dari Jambi, kemudian meminta untuk mendampingi 3 anggota yang akan diperiksa Bareskrim," jelas Ferdy Sambo.
Hakim Ahmad Suhel pun kemudian mempertanyakan kepada Ferdy Sambo tentang alasannya tidak berbagi informasi masalah CCTV kepada Hendra.
Ferdy Sambo menjelaskan mengenai kekhawatirannya terkait sikap Hendra terhadapnya.
"Karena saya kan kuatir, kalau saya memberi tahu Hendra dia nurut atau tidak kan begitu," Ucap Sambo.
Hakim kemudian memperjelas sikap Hendra Kurniawan kepada Ferdy Sambo merupakan sikap yang Bandel karena tidak menuruti perintahnya.
Baca Juga: Viral Video Mirip Hakim Wahyu Iman Santoso Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Pengamat Nilai Valid?
"Bandel Hendra ini menurut saudara?" tanya Sambo.
Ferdy Sambo kemudian menerangkan bahwa kekhawatirannya tersebut berkaitan dengan integritas yang dimiliki oleh Hendra Kurniawan, selain itu ia juga mengkhawatirkan jarak jabatan keduanya hanya.
"Bukan bandel yang mulia, karena sepengetahuan saya, saya kan setingkat diatas yang bersangkutan 15 tahun di propam ini dia punya integritas," ucap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tim Rahasia Bentukan Komisi Yudisial Awasi Gerak-gerik Hakim Tangani Kasus Ferdy Sambo
Lebih lanjut hakim memperjelas pernyataan dari Ferdy Sambo tersebut dikaitkan dengan sikap Hendra dan Arif saat tahu bahwa semua keterangan darinya adalah bohong.
"Dan saudara tahu persis integritasnya seperti apa, ada potensi juga untuk membocorkan nantinya,
Karena saat dia mengetahui pada waktu akan dilakukan pemeriksaan kode etik dia bicara sama agus kita dikadalin
makanya saya tanyakan kepada saudara bandel, paling tidak kalau satu digit di atas bisa lah gitu ya," ucap Hakim Ahmad Suhel.
Ferdy Sambo pun mengamini pendapat dari Hakim tersebut.
"Dari pada dia melawan perintah saya mending saya tidak usah beritahu yang mulia," ucap Sambo.***

Share this article
Dicecar hakum Ahmad Suhel soal peran setengah hati Hendra Kurniawan dalam skenario pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo beri jawaban ini.