AYOJAKARTA.COM - Perkara dugaan perselingkuhan mantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki dengan ibu mertuanya masih terus menjadi perhatian publik.
Rozy Zay Hakiki tidak terima dengan pemberitaan yang dibongkar oleh Norma Risma kepada media.
Akhirnya Rozy Zay Hakiki mengsomasi Norma Risma, sang mantan istri.
Baca Juga: Kembali Bikin Sensasi, Rozy Zay Mantan Suami Norma Risma Diberi Peringatan oleh Polda Banten
Bersama pengacaranya, Rozy mengaku akan melaporkan sang mantan istri dengan aduan Undang-Undang ITE.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin, 9 Januari 2023 berikut ulasannya.
“Makanya kami disini melaporkan Undang-Undang yang IT nya,” ujar pengacara Rozy, Jumhadi.
Melalui sang pengacara, Norma dianggap telah menyebarkan berita bohong saat diundang ke podcast Denny Sumargo.
“Intinya tidak sesuai dengan apa yang diucapkan waktu viral itu sewaktu ketemu dengan saudara (Denny Sumargo),” ujarnya.
Sang mantan suami itu pun menegaskan bahwa kejadian tersebut hanyalah kesalah pahaman.
Ia mengaku bahwa saat kejadian itu ia bersama ibu mertuanya hanya sedang ingin curhat.
“Saya cuma ingin meluruskan saja bahwasayan yang video beredar itu tidak bener, intinya cuman kesalah pahaman kejadian itu saya cuma ingin curhat sama ibunya dan terjadilah kejadian itu gitu, harapan saya semoga prosesnya lancar,” ujar Rozy.
Pengacara mantan Norma ini mengatakan dengan tegas bahwa jika memang ada perzinaan, Norma harus membuktikannya.
“Dari bagian-bagian katanya berzina mungkin kalau memang dia berzina buktikan, kalau dia digrebek, diglandang, diarak oleh massa buktikan karena disini kita ada bukti-bukti semua, saksi yang buktinya melihat ada semua,” ujarnya.
Namun anehnya pada saat ditanya oleh Wartawan terkait pasal apa yang dilaporkan, Pengacara Rozy ini nampak kebingungan.
“Yang dilaporin pasalnya apa bang?,” tanya Wartawan yang dikutip dari unggahan akun TikTok @suspiriummmm.
Pengacara Rozy pun menjawab sambil berfikir bahwa ia telah menyebutkan pasalnya.
“Hmmmm tadi udah saya sebutin perasaan,” kata pengacara.
Wartawan pun mengatakan pasal yang sebelumnya si pengacara ucapkan, yakni pasal 27 ayat 3.
Baca Juga: Waduh! Denny Sumargo Ikut Dilaporkan Rozy Zay ke Polisi atas Podcast-nya bersama Norma Risma
Anehnya si pengacara malah menjawab kalau tidak salah itu.
“Iyah kalau nggak salah itu tadi yang di ini,” jawabnya ragu.
Wartawan tersebut pun heran kenapa sang Pengacara ragu dengan menjawab kalau tidak salah.
Baca Juga: Ngaku Tak Berzina, Mantan Suami Norma Risma Gandeng Kuasa Hukum tapi Laporannya Malah Ditolak Polisi
Warganet pun ramai memberikan banyak kritikan pada Pengacara tersebut.
“Anda menghadapi Hotman Paris loh,” tulis @arr**r dalam kolom komentar.***

Share this article
Dampingi Rozy laporkan Norma Risma ke polisi, Jumhadi malah ragu soal pasal yang dilaporkan, netizen sebut-sebut Hotman Paris.