AYOJAKARTA.COM - Pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat masih akan berlanjut di tahun 2023 ini.
Salah satu bansos yang masih disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (KPH).
PKH merupakan salah satu dari beberapa bantuan sosial yang disediakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2023.
Mengacu pada jadwal tahun 2022, PKH tahun 2023 ini akan kembali disalurkan dalam empat tahap.
Baca Juga: Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Dana PKH Tahap 1 Tahun 2023, Jangan Sampai Terlewat Pencairannya!
Adapun PKH tahap 1 tahun 2023 akan disalurkan mulai Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Jadwal resmi pencairan PKH tahap 1 tahun 2023 memang belum diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan PKH tahap 1 akan cair pada Januari 2023.
Untuk menjadi penerima PKH, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi masyarakat, salah satunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Hore! Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 Cair Hari Ini? Cek Info di Sini, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, bisa langsung cek penerima PKH 2023 lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS akan menerima PKH dengan nominal beragam sesuai kategori penerimanya.
Ada tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH 2023, di antaranya:
- Kategori ibu hamil atau melahirkan (maksimal kehamilan kedua) mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori balita usia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Baca Juga: Siap-siap! Bansos PKH Tahap I Januari 2023 Segera Cair, Cek Namamu di Sini
- Kategori lansia di atas 60 tahun (maksimal satu orang dalam KK) mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Kategori penyandang disabilitas (maksimal satu orang dalam KK) mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Kategori siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Kategori siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Kategori siswa SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
***

Share this article
Ada tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH 2023, di antaranya kategori ibu hamil hingga lansia.