AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kali ini Senin (9/1/2023).
Di hadapan majelis hakim, Ricky Rizal tidak mengakui dirinya merasa bersalah atas peristiwa yang menewaskan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Bharada E Terpojok? Ricky Rizal Tak Dengar Perintah Ferdy Sambo agar Richard Eliezer Tembak Yosua
Sebelumnya, Hakim Morgan Simanjuntak menegaskan kembali kepada Ricky Rizal terkait statusnya sebagai terdakwa ataupun saksi.
Menurutnya bila statusnya sebagai terdakwa maka punya hak mengingkari tetapi sebagai saksi harus jujur.
Pasalnya, sebagai terdakwa apabila ia menyangkal maka hal itu akan dipertimbangkan dan bila benar terbukti hanya akan memberatkan hukuman.
Sebagai saksi yang bisa menyangkal, maka bisa dijadikan tersangka lagi sebagai sumpah palsu menurut KUHP.
Baca Juga: Cerita Dibalik Perkataan Ferdy Sambo ke Ricky Rizal: Kamu Back Up dan Amankan Saya
Setelah itu Hakim Morgan menanyakan perasaan dari Ricky Rizal atas kejadian yang menimpanya.
“Perasaanmu sekarang bagaimana, biasa aja atau gimana?” tanya hakim Morgan seperti dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube KOMPASTV, Senin (9/1/2023).
“Kami ingin tahu bagaimana perasaanmu sekarang?” ujarnya kemudian.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Ricky Rizal menyampaikan bahwa dirinya merasa sedih atas kejadian yang menimpa dirinya.
“Hanya sedih, selain itu selain merasa sedih?” cecar Hakim Morgan kembali.
Ricky Rizal mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka akan mengalami hal semacam ini.
Mendengar jawaban Ricky Rizal hanya seputaran sedih, Hakim kemudian menanyakan rasa bersalah yang dimilikinya kepada Brigadir Yosua.
“Kamu tidak ada merasa bersalah atau tidak?” tanya Hakim Morgan kembali.
“Saya menyesali,” jawab Bripka RR.
Mendapat jawaban Ricky Rizal tidak menjawab pertanyaannya, hakim kemudian memotong perkataan Ricky Rizal atas maksud dari pertanyaannya.
“Jangan, pertanyaan saya dijawab! Kamu merasa bersalah apa tidak?” tegas Hakim Morgan.
“Mohon ijin yang mulia, bersalah atas apanya yang mulia?” tanya Ricky.
“Atas kejadian ini ada rasa bersalah gak?” ujar hakim.
Ricky Rizal pun menyampaikan bahwa dibandingkan dengan merasa bersalah, dirinya lebih menyesali atas kejadian yang sampai menewaskan rekannya yakni Brigadir Yosua.
“Kalau dibilang bersalah saya menyampaikan kalau menyesali kejadian seperti ini,” ujar Bripka RR.
Ia juga merasa tidak menyangka kejadian penembakan harus terjadi sehingga melibatkan dirinya serta para terdakwa lainnya.***

Share this article
Miris! Di Hadapan Hakim, Ricky Rizal Tak Merasa Bersalah atas Tewasnya Brigadir J, Begini Pengakuannya.