AYOJAKARTA.COM---Ramai pemberitaan tentang video viral diduga hakim Wahyu Iman yang membocorkan vonis Ferdy Sambo kepada lawan bicaranya di telepon, membuat sejumlah pihak buka suara.
Video ini sangat mengejutkan terlebih mendekati sidang tuntutan para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua pada pekan depan.
Baca Juga: Kuat Maruf Nangis Ditelepon Ferdy Sambo, Mengaku Takut Dipenjara: Saya Nangis Pada Saat Itu!
Bahkan tersebarnya video Hakim Wahyu itu hingga viral, disebut-sebut tak lepas dari siasat licik Ferdy Sambo.
Sehubungan dengan hal tersebut, politisi sekaligus Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara.
Dikutip AyoJakarta dari akun instagram @mohmahfudmd, ia berpendapat bahwa hal tersebut harus diselidiki, apakah pembicaraan di video tersebut mengarah pada pelanggaran kode etik atau tidak.
“Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” tulisnya.
Baca Juga: Terkuak! Ferdy Sambo Menyembunyikan Fakta dari Hendra Kurniawan, karena Alasan dan Fakta Apa?
Sementara itu, ia menduga bahwa video tersebut merupakan bagian dari teror terhadap hakim atau kelicikan dari kubu Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman terdakwa.
“Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat,” terangnya.
Ia menilai bahwa kelicikan tersebut dilakukan untuk membuat Hakim Wahyu ragu untuk menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo.
Bahkan, Mahfud MD secara terang-terangan menyatakan bahwa hal yang sama seringkali terjadi terhadap dirinya.
“Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dgn video yg telah viral sebelumnya. Saya dulu sering mengalami hal yang sama,” ujarnya.
Ia bercerita ketika pernah menjadi Ketua MK dan akan mengadili suatu perkara dan mendapatkan teror dalam bentuk yang sama.
“Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu,” tuturnya.
Pada saat itu, sebuah kabar beredar yang menyatakan bahwa Mahfud MD telah mendapat panggilan dari SBY untuk membuat gugatan kalah.
“3 hari sebelum vonis. beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,” jelas Mahfud.
“Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak perduli, Gafur tetap kalah di MK,” tambahnya.
“Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dgn SBY,” pungkasnya.

Share this article
Beredar Video Viral Hakim Wahyu Iman Jelang Sidang Tuntutan, Maffud MD sebút bentuk sebuah teror agar hakim lakukan ini