AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar Senin (9/1/2023).
Di hadapan majelis hakim, Ricky Rizal mengakui perintah yang diberikan kepadanya sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Baca Juga: Selama Ini Hanya Dijawab Senyuman, Akhirnya Terungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo!
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa bertanya kepada Ricky Rizal tentang perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.
“Apa yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo pada saat itu kepada saudara?” tanya Hakim Wahyu dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Ricky Rizal kemudian menjelaskan kejadian saat dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Jalan Saguling.
Baca Juga: Akui Karirnya Mulus, Ferdy Sambo Kaget Nasibnya Jadi Seperti Ini: Saya Terpukul Sekali
Menurutnya, mantan Kadiv Propam Polri ini menanyakan kejadian pada saat di Magelang.
Ricky Rizal mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui peristiwa di Magelang.
Menurutnya saat itu Ferdy Sambo langsung terdiam dan kemudian tiba-tiba menangis serta terlihat emosi.
“Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang, saya jawab tidak tahu. Terus bapak diam terus tiba-tiba menangis Yang Mulia sambil keliatan emosi sekali,” ujar Ricky Rizal.
Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengatakan kepadanya bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua di Magelang.
“Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan oleh Yosua. Setelah itu beliau menyampaikan mau panggil Yosua saya diminta untuk backup dan mengamankan,” ujarnya.
Ricky Rizal juga mengatakan bahwa dirinya diperintah untuk melindungi Ferdy Sambo yaitu dengan menembak Brigadir Yosua jika melawan, tetapi ia menolaknya karena tak kuat mental.
“Kamu backup saya, amankan saya, kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia? setelah itu saya jawab saya tidak berani pak tidak kuat mentalnya, seperti itu Yang Mulia,” tutur Ricky Rizal.
Mendengar keterangan tersebut, Hakim Wahyu kembali menegaskan kepada Ricky Rizal tentang perintah yang diberikan oleh Ferdy Sambo.
Hakim menanyakan hal tersebut karena kepada Richard Eliezer, Ferdy Sambo justru memerintahkan dengan kata hajar bukan tembak.
“Artinya terdakwa Ferdy Sambo kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak, kalimatnya begitu?” tanya hakim menegaskan.
Baca Juga: Debat Sengit Febri Diansyah vs Ronny Talapessy, Kubu Ferdy Sambo Bantah Soal Sarung Tangan dan CCTV
“Bukan hajar ya tapi tembak?” lanjut hakim,
“Betul Yang Mulia tidak ada kalimat hajar,” jawab Ricky Rizal.
Ricky Rizal juga mengungkapkan reaksi Ferdy Sambo setelah mendengar jawabannya yaitu terdiam dan memerintahkan dirinya untuk memanggil Richard Eliezer.
Ia juga menegaskan bahwa ketika memanggil Rihard Eliezer bukan berbisik melainkan berbicara biasa saling berhadapan.***

Share this article
Kompak dengan Richard Eliezer, berikut pengakuan Ricky Rizal yang mendapat perintah tembak bukan hajar dari Ferdy Sambo.