AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak, memberikan tanggapan terhadap keterangan dari Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Ricky Rizal dan Kuat Maruf saat itu diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Dalam persidangan Ricky Rizal mengakui di depan majelis hakim pernah diberikan sejumlah uang senilai puluhan juta rupiah. Uang ini diberikan oleh Ferdy Sambo saat mertuanya meninggal dunia.
Tak hanya itu saja, Ricky Rizal juga mengungkapkan bahwa disodorkan amplop dan ponsel baru.
Menurut mantan ajudan Ferdy Sambo ini ada dijanjikan uang sebesar Rp500 juta untuk dirinya dan Rp1 miliar untuk Richard Eliezer setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Yosua.
Senada dengan Ricky, Kuat Maruf juga memberikan keterangan serupa. Ia juga dijanjikan diberi uang sebesar Rp500 juta dan ponsel untuk dirinya dan Ricky Rizal, dan uang Rp 1 miliar untuk Richard Eliezer.
Mengamati jalannya sidang, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kebohongan yang paling terlihat dalam sidang pemeriksaan Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Ngeri! Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy Dapat Ancaman Lewat Telepon
Menurutnya jaksa dibuat kesal oleh kedua terdakwa karena masih memberikan keterangan yang bohong.
“Kebohongan yang paling menonjol itu sampai jaksa kesal saya lihat dia,” ujar Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube tvOne, Rabu (11/1/2023).
“Karena mereka tidak melihat apa yang di depan mata mereka dengan jarak kurang lebih satu sampai dua meter,” lanjutnya.
Menurutnya ada hal-hal tertentu yang sifatnya akan memberatkan atau bisa memberatkan Ricky Rizal dan Kuat Maruf karena keterangan yang diberikan.
Hal ini dikarenakan para terdakwa yang diperiksa masih kukuh mengungkapkan bahwa dengan jarak satu atau dua meter saja tidak bisa melihat dengan jelas adegan penembakan seperti apa.
Padahal menurutnya tidak ada pernyataan dokter tentang Ricky Rizal dan Kuat Maruf mengalami sakit bagian penglihatan sehingga tidak bisa melihat dengan jelas.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa pernyataan yang diberikan oleh terdakwa akan sangat berpengaruh, karena ada hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan.
“Dengan mereka membuat skenario seperti ini, maka saya melihat tidak mungkin ada hal-hal yang meringankan,” kata Kamaruddin Simanjuntak
“Kecuali bahwa mereka belum pernah misalnya menjalani pemidanaan atau belum pernah dipidana,” tambahnya.
Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Maruf terus membangun rangkaian kebohongan.
Sehingga dirinya yakin jaksa akan membuat begitu banyak pertimbangan tentang hal-hal yang memberatkan.
Hal ini misalnya tidak berterus terang, berbelit-belit, mempersulit, maupun tidak kooperatif.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Kemungkinan Tuntutan Hukuman Ricky Rizal dan Kuat Maruf: Tidak Mungkin Ada....