AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua, Chuck Putranto mengaku pernah melihat isi pesan WhatsApp Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua.
Ketika itu dirinya ditunjukan pesan tersebut oleh eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Adapun percakapan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini terbongkar di persidangan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Chuck Putranto sebagai saksi dalam persidangan. Mulanya, jaksa menanyakan soal Hendra Kurniawan yang menunjukkan percakapan WhatsApp kepada saksi Chuck Putranto.
"Pada tanggal 9 Juli 2022, apakah saudara saksi pernah disampaikan oleh Hendra Kurniawan Karopaminal menunjukkan whatsapp?," tanya jaksa di PN Jaksel, Kamis (12/1/2023).
Kemudian, Chuck Putranto menegaskan bahwa Hendra Kurniawan memang menunjukkan whatsapp percakapan antara Putri Candrawathi dengan Yosua. Ia mengaku sempat membaca percakapan antara keduanya
Baca Juga: Waduh! Hard Gumay Ramal Presiden Indonesia 2024, Sebut Ada 3 Sosok yang Mantau: Bapak Ini Stalking
"Ada, "jawab Chuck
"Apa itu WhatsAppnya?," tanya jaksa
"Terkait WhatsApp pembicaraan antara Ibu Putri dengan adek almarhum Yosua ," kata Chuck.
Kemudian jaksa meminta meminta Chuck menceritakan secara rinci saat Hendra Kurniawan memperlihatkan riwayat percakapan tersebut.
Baca Juga: Lukas Enembe Tiba di Gedung Merah Putih dengan Pengawalan Sangat Ketat
"Apakah bahasanya menurutmu, apa maksudnya apakah itu yang disampaikan Hendra Kurniawan?," tanya jaksa kembali.
Kemudian, Chuck mengatakan bahwa Hendra sempat bertanya mengenai hubungan isi WA itu dengan insiden pembunuhan Yosua.
"Iya beliau sampaikan ini menurutmu, nih, ada hubungan apa tidak," kata Chuck menirukan ucapan Hendra dalam sidang dugaan obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin di PN Jakarta Selatan yang dikutip dari metrotv, kamis (12/1).
Baca Juga: Lukas Enembe Tiba di Gedung Merah Putih dengan Pengawalan Sangat Ketat
Akan tetapi, menurut Chuck tidak ada yang istimewa atau hubungan lebih dari ajudan dan atasan ketika membaca percakapan tersebut. Sebab, Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua hanya berbicara soal pekerjaan.
"Kalo saya baca waktu saat itu hal yang biasa karena kan Bu Putri kalau bicara seperti itu," kata Chuck.
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kembali menggali lebih detail mengenai isi percakapan tersebut. Lalu Chuck menerangkan isinya hanya sekedar pembicaraan tentang HUT Bhayangkara.
Tahu tidak apa isinya?," tanya jaksa.
"Yang saya ingat pembicaraannya masalah HUT Bhayangkara datang ke rumah sekitar seperti itu," jelas Chuck.
Selanjutnya, Chuck Putranto didakwa bersama enam anggota lain karena diduga terlibat merintangi proses penyidikan dan menutupi kasus kematian Yosua atau obstruction of justice. Selain Chuck Putranto, enam terdakwa lain adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Share this article
Percakapan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini terbongkar di persidangan terdakwa Arif Rachman Arifin