AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice hari ini di agendakan mendengarkan kesaksian Chuck Putranto untuk terdakwa Arif Rachman Arifin (12/1/2023).
Pada sidang kali ini terdapat sebuah momen yang mencuri perhatian saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan BAP milik Chuck Putranto.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube Kompas.com (12/1/2023), JPU pertanyakan mengenai pertanyaan yang dilontarkan oleh Chuck kepada Ferdy Sambo terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Mau Bayar Hutang Puasa Ramadhan Tapi Lupa Jumlahnya? Ini Kata Buya Yahya
"Saksi pernah bertanya kepada Ferdy Sambo, 'Apakah Jendral ada menembak?'
'Saya tidak nembak masa kau tidak percaya saya', kemudian saksi menjawab 'siap', benar saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo, apa tujuan saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?" tanya Jaksa dengan ekspresi tersenyum kepada Chuck Putranto.
Chuck Putranto membenarkan pertanyaan dari Jaksa tersebut diikuti dengan penjelasannya.
"Begitu kita habis menonton situasinya kan jadi bingung, kemudian setelah kejadian yang kami lakukan lagi rekonstruksi saat LP itu dipindah dari Polres ke Polda Metro, dilakukanlah rekonstruksi, pada saat itu seharusnya pak Ferdy Sambo dan ibu Putri datang tapi tidak jadi," jelas Chuck Putranto.
"Jadi yang datang Ricky Richard dan Kuat, Richard pada saat itu sudah di Mako Brimob, jadi saya mengantarkan Ricky dan Kuat, dan saat itu rekonstruksi yang dilakukan hanya penembakannya saja, dan itu dianggap sama penyidik yang kami dengar ada penyidik bareskrim ada labfor juga ada inafis dinyatakan bahwa ini pas, tembakan ini pas sesuai," lanjut Chuck.
"Kita makin bingung, ini ceritanya jadi seperti ini, sehingga saat saya sudah memberanikan diri untuk memancing, sebenarnya pernyataan itu dilakukan untuk memancing pak Ferdy Sambo cerita kepada saya sesaat sebelum saya di patsus pada saat itu, karena saya paham saya akan di patsus makanya saya bertanya aja," ucap Chuck Putranto.
Hakim kemudian bertanya soal keberanian Chuck Putranto melontarkan pertanyaan tersebut.
"Setelah menonton saudara berani ya bertanya ini, kenapa tidak setelah anda menonton saja, anda tanyakan soal hal itu," tanya Hakim Ahmad Suhel.
"Pada saat itu tidak memungkinkan yang mulia saya bertanya pada beliau," ucap Chuck Putranto menjawab pertanyaan hakim.
"Karena sudah kena marah dua kali tadi toh ujungnya saudara bertanya juga akhirnya," ucap hakim.
"Saat itu kan beliau sudah tidak ada jabatan,"ucap Chuck.
"Jadi saudara sudah berani ya?"tanya hakim kembali.
"Kalau nonaktif kan masih ada setengah sebagai kadiv propam setengah tidak," pungkas Chuck Putranto.***

Share this article
Ada momen saat Chuck Putranto bertanya kepada Ferdy Sambo terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua tentang fakta penembakan Yosua