AYOJAKARTA.COM – Putri Candrawati yang mengaku sebagai korban pelecehan yang dilakukan Brigadir J, sejak 19 Agustus 2022 resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawati baru mulai menjalani masa penahanan pada 30 September 2022.
Tidak hanya Putri Candrawati, kasus tewasnya Brigadir J juga menyeret nama Kuat Maruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer serta sang suami Ferdy Sambo.
Sejak ditahan, Putri Candrawati sudah menjalani sejumlah agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat sidang Rabu, 11 Januari 2023 lalu, publik kembali disuguhi momen kesedihan yang dialami Putri Candrawati.
Dalam keterangannya tersebut, Putri Candrawati bercerita tentang rincian peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J.
“Di keluarga saudara ini protokol kesehatannya sangat tinggi, tapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang, kenapa tidak memeriksakan diri?” tanya Hakim di persidangan.
Baca Juga: Selamat! Trisha Eungelica Lulus Sidang Skripsi, Ini Reaksi Warganet Hingga Respon Ferdy Sambo!
Dalam suasana haru-pilu dan genangan air mata, serta isak tangis yang menyedihkan, Putri Candrawati memberi keterangan dengan lancar.
“Setelah kejadian itu, saya hanya bisa diam dan tidak berkata apa-apa, karena saya bingung dan saya malu dengan apa yang terjadi,” jelas Putri.
Lebih lanjut, Putri Candrawati juga memberi keterangan mengenai keslitan-kesulitan yang dihadapinya sebagai korban kejahatan seksual.
“Tidaklah mudah untuk menyampaikan, bahkan kepada suami saya sendiri saja, saya sebenarnya malu,” jelas Putri.
Suasana sidang yang diwarnai dengan tangis, bahkan semat membuat hakim Wahyu Iman Santosa memberi saran agar Putri menyudahi tangisan.
Publik kemudian bereaksi atas drama tangis yang diperlihatkan Putri Candrawati dalam agenda sidang lanjutan hari itu.
Sehubungan dengan sikap dan tangisan Putri Candrawati di dalam ruang sidang, Aktivis Perempuan Irma Hutabarat ikut memberi tanggapan.
“Skenario yang blunder karena orang-orang ini berusaha membuktikan ada pemerkosaan,” ujar Irma dalam sebuah siniar.
Lebih lanjut Irma menyatakan kebingungan atas sikap Putri yang mengaku sebagai korban pemerkosaan, justru bersikap santai.
“Bahwa korban pemerkosaan itu traumanya paling tinggi, berat sekali, jika dibandingkan dengan trauma lainnya,” tambah Irma.
Irma menjelaskan apa yang dilakukan Putri dengan segala kebohongannya akan sangat melukai hati para korban pemerkosaan yang sesungguhnya.
“Sudahlah, sudah terlalu banyak rekayasa yang kemudian menjadi pertanyaan, kita tahu koq kalau kita lagi dibohongin,” tambahnya.
Keputusan yang akan dilakukan Jaksa dan Hakim atas kasus ini, menurut Irma adalah kesempatan bagi publik untuk melihat siapa tokoh baik dan tidak baik.
Lebih lanjut Irma mengajak kepada siapapun untuk membela yang tertindas, berkata benar, serta jujur agar mendapatkan kemuliaan. ***

Share this article
Putri Candrawati yang menjalani sejumlah agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tampak menangis. Irma Hutabarat berkomentar