AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Kuat Maruf kembali jabarkan kronologi yang terjadi di Magelang dalam sidang.
Dalam persidangan, Kuat Maruf dijanjikan sejumlah uang oleh Ferdy Sambo usai pemeriksaan terkait kematian Yosua di Duren Tiga.
Kuat Maruf mengaku dijanjikan uang senilai Rp 500 juta oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Ayah Brigadir Yosua Minta Pelaku Dijatuhi Hukuman Mati
Hal itu disampaikan Kuat Maruf saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023) lalu.
Pengakuan itu diungkapkan terdakwa setelah dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim dalam ruang persidangan mengenai janji Ferdy Sambo terkait uang dan juga handphone.
Dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV pada Minggu (15/1/2023), saat terdakwa Kuat Maruf jalani sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jaksel pekan lalu.
"Saudara dikumpulkan di ruang kerjanya saudara Ferdy Sambo, tanggal 10 ya, sore atau malam. Ada Richard, ada Ricky, ada Saudara, ada Ferdy Sambo terus diberikan uang Rp500 juta?," tanya hakim.
"Seingat saya itu setelah pemeriksaan di Bareskrim Yang Mulia, Besoknya baru dipanggil," jawab Kuat Maruf.
"Dipanggil sore," tanya hakim.
Baca Juga: CEK FAKTA: Trisha Eungelica Serahkan Duit Ratusan Triliun Hasil Pencucian Uang Ferdy Sambo ke Polisi
"Ya Malam lah," jawab Kuat.
Kemudian, Kuat mulai bercerita di hadapan majelis hakim bahwa dirinya, Ricky, dan Richard setelah pemeriksaan di Bareskrim dipanggil ke ruang kerja Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu rupanya bermaksud memberikan sejumlah uang dan handphone baru lantaran sudah membelanya dalam kasus pembunuhan Yosua.
"Waktu itu yang manggil saya itu kan Richard, saya lagi di depan posisinya udah ada Om Ricky di garasi, Om dipanggil bapak Om. Akhirnya saya ngikut bertiga ke dalam di ruang kerja bapak. Disitu Bapak ngomong kalau gak salah ngomong ke Ricky atau ke Richard gimana pemeriksaan," jelas Kuat Maruf.
"Udah gitu bapak, saya terima kasih ya karena kalian udah mengantar ibu dari Magelang sampai Jakarta sampai dengan selamat. Pokoknya yang membela saya, saya anggap anak saya sendiri. Seinget saya bapak ngomong begitu," kata Kuat Maruf.
"Terus ini ada amplop ini ada uang. Waktu itu kan yang paling deket sama Bapak Richard duduknya, Ricky baru saya paling ujung. Richard buat kamu satu, buat Kuat Rp 500, buat Ricky Rp 500 katanya begitu," kata dia.
Tidak hanya itu, ternyata Ferdy Sambo juga memberikan kepada ketiga anak buahnya itu sebuah handphone baru bermerk (Iphone).
"Amplop itu digeser sama Richard sama Ricky tapi saya diam saja disitu gak megang gak apa, terus nanya HP-mu apa, saya jawab Samsung terus sama bapak saya dikasih Handphone baru (Iphone)." kata Kuat," kata Kuat.
Lebih lanjut hakim pun kemudian bertanya terkait posisi keberadaan dari istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Kemudian pada saat anda diberikan sejumlah uang dan handphone tadi saudara Putri ada disitu juga? tanya hakim.
"Seingat saya waktu ngobrolin itu, Ibu belum dateng," jawab Sambo.
Mendengar hal itu, hakim pun kembali bertanya pada terdakwa.
"Kapan saudara Putri masuk?," tanya hakim.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tangis Keluarga Pecah dengan Putusan Hakim
"Jadi lagi ngobrol begitu Ibu dateng terus bapak (Sambo) gak lama (bilang) yaudah kalian istirahat sana," jawab Kuat.
Kendati setelah diberikan sejumlah uang dalam amplop oleh Sambo, Kuat Maruf mengaku bahwa hal tersebut adalah candaan saja.
Sebab dirinya menaruh curiga karena uang dalam amplop tersebut tidak sesuai dengan ukuran nya jika berjumlah Rp 500 juta.***

Share this article
Taktik licik Ferdy Sambo dibongkar Kuat Maruf, janjikan uang Rp 500 juta terkait kejadian di Magelang.