AYOJAKARTA.COM - Terdakwa utama pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo telah menjalani sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023).
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
"Agar majelis menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup," ujar JPU dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Baca Juga: Motif Tak Jadi Fokus Utama, Hal Ini yang Bikin Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama sama melanggar pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, " lanjut jaksa.
Namun rupanya Ferdy Sambo harus menelan kenyataan pahit mengenai fakta sang istri yakni Putri Candrawathi.
Sebab, jaksa menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J dan tidak ada tindakan pelecehan seksual.
Hal itu diketahui saat jaksa membacakan tuntutan terhadap Kuat Maruf pada Senin (16/1/2023).
"Terkait dengan kekerasan seksual yang dialami saksi Putri Candrawathi bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya dalam persidangan," kata jaksa.
Selain itu, jaksa juga menyinggung hasil poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi bohong saat ditanya pakah berselingkuh dengan Brigadir J.
"Sehingga dapat disimpulkan, tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," terang jaksa.
Bahkan, jaksa menilai bahwa Kuat Maruf mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Sebab, dalam keterangannya Kuat Maruf sempat menyebut 'duri dalam rumah tangga'.
"Serta keterangan terdakwa untuk Kuat Maruf terkait duri dalam rumah tangga, sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang," ujar jaksa.
"Melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tambah jaksa.
Kini beredar video viral ekspresi Ferdy Sambo yang terlihat sangat lesu di persidangan kemarin.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @nyongblus tampak Ferdy Sambo yang hanya duduk di kursi terdakwa.
Ia terlihat hanya menunduk dengan pikiran kosong.
Tampak pula Ferdy Sambo yang berjalan keluar dari ruang sidang.
Tampak tim kuasa hukumnya memberi semangat dan dukungan kepada Ferdy Sambo.
Tak ayal video itu langsung menjadi sorotan netizen.
Banyak yang menduga bahwa Ferdy Sambo kecewa setelah tahu bahwa ternyata Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J.
Baca Juga: Ini Alasan JPU Mengapa Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Akankah Sampai Pada Putusan?
Mereka menilai justru Ferdy Sambo menjadi korban dari kebohongan Putri Candrawathi.
"Kecewa setelah tau ternyata tak ada pelecehan tapi perselingkuhan," ujar akun @nyongblus.
"Sambo korban si PC," ujar akun @RAJA GEEH.
Baca Juga: Sedih! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, Begini Kondisi Terbaru Trisha Eungelica
"Pak Sambo korban bu putri," kata akun @who i'am.
"Bravo pak sambo,,anda memng salah,tp bpk telah membuktikan cinta ,ksh syng dan harga diri bpk sebagai kpla rmh tangga,,sehat sll ya pak," tambah akun @Devi sr.
"Ikut sedih, walau pak sambo salah, semngat bapak," kata akun @Lina Karlina.
"Ternyata om sambo korban," cetus akun @GROSIRHIJAB.AD.***

Share this article
Heboh video Ferdy Sambo tampak lesu saat jalani sidang, netizen nilai kecewa karena tahu perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J.