3 Keterangan Kunci yang Jadi Dasar Jaksa Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua

3 Keterangan Kunci yang Jadi Dasar Jaksa Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua
3 Keterangan Kunci yang Jadi Dasar Jaksa Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua

AYOJAKARTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf menyebut Putri Candrawathi selingkuh dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kesimpulan JPU itu membantah keterangan dari Putri Candrawathi bahwa pada 7 Juli 2022 di Magelang, istri Ferdy Sambo itu mengalami pelecehan seksual oleh Yosua alias Brigadir.

“Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi,” kata anggota Tim JPU dalam sidang Senin 16 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Jaksa Tuding Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua, Pengacara Ferdy Sambo: Kok Motif Itu Tidak Dibahas?

Kesimpulan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Yosua tersebut, menurut JPU, berdasarkan:

- Keterangan Saksi Putri Candrawathi nomor 210

- Keterangan Kuat Ma’ruf nomor 124, 125, dan 50

- Keterangan Aji Febriyanto selaku ahli poligraf, dan berita acara pemeriksaan poligraf

JPU berkeyakinan terdakwa Kuat Ma’ruf mengetahui Yosua keluar dari kamar tidur Putri yang berada di lantai dua rumah Magelang. Kejadian itulah yang menimbulkan keributan antara Kuat Ma’ruf dan Yosua alias Brigadir J.

Sebagai bukti terjadinya keributan itu, JPU membeberkan peristiwa Kuat Ma’ruf yang mengejar Yosua dengan membawa pisau dapur.

“…. terdakwa Kuat Ma'ruf mengejar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan pisau dapur," tutur JPU seperti dilansir suara.com, jaringan Ayo Media Network, dalam artikel bertajuk 3 Keterangan Kunci Bongkar Perselingkuhan Brigadir J Dengan Putri Candrawathi Sebelum Pembunuhan.

Kesimpulan adanya perselingkuhan versi Jaksa Penuntut Umum didasarkan atas fakta persidangan di mana Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tidak melakukan pemeriksaan dokter dan visum setelah kejadian pelecehan seksual seperti yang diceritakan Putri.

“Padahal saksi Putri Candrawathi adalah merupakan seorang dokter yang sangat peduli dengan kesehatan dan kebersihan…,” demikian yang tertulis dalam tuntutan JPU.

Kesimpulan JPU bahwa terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Yosua itu dipertanyakan penasihat hukum Ferdy Sambo seusai pembacaan tuntutan terhadap mantan jenderal berbintang dua itu kemarin, Selasa 17 Januari 2023.

Pasalnya, menurut pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, dalam tuntutan terhadap kliennya, JPU tidak sama sekali menyebut adanya motif perselingkuhan tersebut.

Baca Juga: 6 Hal Yang Memberatkan Sehingga Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup: Tidak Ngaku Salah!

“Saya pikir itu juga satu hal yang agak janggal bagi kami, karena persidangan lalu disampaikan soal motif. Tetapi hari ini, tiba-tiba motif tidak disampaikan,” ujar Rasamala Aritonang seperti dilansir pmjnews.com.

Rasamala Aritonang selanjutnya mempertanyakan maksud dan tujuan Jaksa Penuntut Umum tidak memasukkan unsur perselingkuhan dalam tuntutan.

“Apakah artinya dalam surat dakwaan yang tebal itu tidak dibacakan karena menghindari persepsi publik atau gimana,” kata Rasamala.

Dia juga heran dengan kesimpulan yang disampaikan JPU  dalam persidangan perihal perselingkuhan padahal fakta dan bukti yang disajikan tidak membicarakan soal perselingkuhan.

“Saya kira itu cukup serius ya, datanya terkait validitas atau akurasi soal surat tuntutan tersebut,” tambahnya.

Oleh karena itu, penasihat hukum Ferdy Sambo berharap persidangan bisa terbuka dan dijalankan dengan objektif berdasarkan fakta persidangan yang disajikan.

“Sekali lagi dari sisi kami mengharapkan bahwa persidangan ini terbuka, dijalankan secara objektif, sesuai dengan fakta persidangan,” tandasnya.

Tuntutan Penjara Seumur Hidup

Pada sidang kemarin JPU meminta Majelis Hakim untuk menghukum Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup karena terbukti sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Di dalam tuntutannya, JPU berkeyakinan Ferdy Sambo terbutki secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Brigadir J.

Mantan Kadiv Propram Polri itu, menurut JPU, terbukti melanggap Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, Ferdy Sambo juga terbukti secara sah melakukan tindak pidana secara bersama-sama yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja.

Tindakan mantan jenderal berbintang dua itu melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer ke-1 dan dakwaan ke-2 pertama primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup.” Begitu tuntutan yang dibacakan secara bergantian oleh tim Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Viral Video Ferdy Sambo Tampak Lesu di Sidang, Kecewa karena Putri Candrawathi dan Yosua Ternyata Selingkuh?

Brigadir J alias Yosua tewas setelah ditembak pada 8 Juli 2022. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain Ferdy Sambo, ada empat orang lagi yang duduk di kursi terdakwa yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo dan kawan-kawan itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUKHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam sidang Senin 16 Januari 2023, JPU menuntut terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Maruf, JPU dengan hukuman 8 tahun penjara.

Sementara tuntutan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan terdakwa Putri Candrawathi akan dibacakan pada hari ini Rabu, 18 Januari 2023.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Putri Candrawathi
# Yosua
# JPU
# perselingkuhan
# Jaksa
# selingkuh

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.