AYOJAKARTA.COM - Putri Sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica merupakan salah satu sosok yang banyak dicari publik setelah tuntutan terhadap ayahnya dibacakan.
Beberapa unggahan di sosial media Instagram dan TikTok milik Trisha Eungelica juga terlihat menggambarkan suasana hatinya.
Dalam unggahan Instagram story akun @trishaeas pada Rabu (18/1/2023), ia terlihat mengunggah sebuah pemandangan laut sore menjelang malam.
Meskipun dalam unggahan tersebut tidak ada kata-kata yang dituliskan, namun sepertinya unggahan tersebut dapat mewakili suasana hatinya.
Sebab dalam foto tersebut terlihat agak blur dengan pemandangan laut yang sepi.
Selain pada akun Instagramnya, Trisha Eungelica juga terlihat memposting sebuah story pada akun TikToknya @trishhh tepat sehari sebelum pembacaan tuntutan terhadap Ferdy Sambo dibacakan.
Dalam video story tersebut, Trisha Eungelica menuliskan caption dalam Bahasa Inggris.
"In the sight of the sadness I feel tonight so the sing a song and then im gonna to sleep okay.”
Artinya:
"Melihat kesedihan yang kurasakan malam ini jadi nyanyikan sebuah lagu dan kemudian aku akan tidur."
Baca Juga: Tuntutan Jaksa ke Bharada E, Mahfud MD: Secara Teori, Richard Eliezer Bisa Bebas!
Setelah mengatakan hal tersebut, ia kemudian menyanyikan sebuah lagu milik Afgansyah Reza dengan judul Bawalah Cintaku.
"Bawalah pergi cintaku, ajak kemana pun kau mau.
Jadikan temanmu, temanmu paling kau cinta.
Di sini ku pun begitu, trus cintaimu di hidupku.
Di dalam hatiku, sampai waktu yang pertemukan, kita nanti.”
Unggahan ini pun kemudian menuai banyak komentar dari warganet.
Kebanyakan komentar memberikan kata-kata semangat untuk putri dari Ferdy Sambo tersebut.
"Trish banyak yang sayang lo, semangat ya," tulis akun @Reeefr.
"Semangat dek, kamu anak baik, jaga kesehatan, doain mamah papahmu, jaga adik-adikmu, peluk jauh," tulis akun @Samengnong.
"lu pasti bisa lewati dengan baik trish," tulis akun @ms. aprilliaaa.***

Share this article
Berikut unggahan galau Trisha Eungelica di sosial media setelah Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.