AYOJAKARTA.COM----Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kondisi Putri Candrawathi cukup mengkhawatirkan usai pembacaan tuntutan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada Senin 16 Januari 2023 dan Selasa 17 Januari 2023 lalu.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas Tv, Febri Diansyah mengatakan kondisi Putri Candrawathi mengkhawatirkan pasca tuntutan beberapa terdakwa.
Walau demikian, Putri Candrawathi dipastikan hadir dalam sidang tuntutan karena Putri Candrawathi ingin kooperatif dalam persidangan dan kasus ini.
“Kami hadirkan psikolog untuk memastikan kondisinya (Putri Candrawathi) baik,” ujar Febri sebelum persidangan, pada Rabu 18 Januari 2023.
Febri menilai Putri Candrawathi menjadi double victimization atau korban berulang kali setelah mendengar paparan JPU (jaksa penuntut umum).
Sebelumnya, kuasa Putri Candrawathi lainnya, Arman Hanis, mengatakan hal serupa.
Putri Candrawathi dinilai menjadi double victimization usai menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
“Asumsi yang dibangun dalam tuntutan tersebut dapat jadi preseden buruk ke depan terhadap korban kekerasan seksual.
Kami memandang asumsi yang bertentangan dengan bukti tersebut membuat korban menjadi korban berulang kali, double victimization,” ujar Arman, Senin 16 Januari 2023.***

Share this article
Febri Diansyah mengatakan kondisi Putri Candrawathi mengkhawatirkan pasca tuntutan beberapa terdakwa, termasuk suaminya Ferdy Sambo