AYOJAKARTA.COM - Pemerintah memberikan kabar baik terkait Vaksinasi Booster Kedua.
Vaksinasi Booster Kedua ini tentu sudah ditunggu oleh masyarakat luas.
Sebab dengan melakukan Vaksinasi Booster Kedua tersebut, diharapkan dapat melakukan percepatan vaksinasi.
Sekaligus untuk meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril di Jakarta mengungkapkan bahwa dalam waktu ke depan masyarakat sudah bisa vaksin booster kedua tanpa harus menunggu undangan.
Baca Juga: Booster Kedua Siap Digelar Pekan Depan, Ini Daftar Vaksin yang Dipakai
“Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan," ujarnya.
Kemudian Muhammad Syahril melanjutkan, pencatatan masih dilakukan dengan manual.
"Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan” tambah Muhammad Syahril di Jakarta.
Seperti yang dikutip AyoJakarta dari laman resmi Kementerian Kesehatan, https://sehatnegeriku.kemkes.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.
Baca Juga: Nggak Ada Lawan! Cuma Bunda Corla yang Berani Begini ke Hotman Paris
Kemudian disebutkan, booster kedua ini dapat dilakukan untuk usia minimal 18 tahun.
Dan vaksinasi tersebut segera dilaksanakan mulai 24 Januari 2023.
Selanjutnya untuk jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Lalu apa saja vaksin yang diperbolehkan untuk meneruskan booster kedua ini?
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi tersebut, diantaranya:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Baca Juga: Indonesia Patut Bangga! BPOM Resmikan Vaksin Covid-19 Inavac 100 Persen Karya Anak Bangsa
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Baca Juga: Kamu Punya Hutang? Buya Yahya Beberkan Doa dan Petuah Agar Terlepas Dari Hutang
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Vaksinasi booster kedua ini dapat diberikan dengan jarak 6 bulan setelah booster pertama dilakukan.
Lebih lanjut Muhammad Syahril menyebut, program vaksinasi tersebut harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Dia pun mengimbau masyarakat yang belum vaksin lengkap dapat segera dilengkapi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi," kata sang dokter.
Muhammad Syahril menegaskan agar jangan menunda vaksin.
"Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” tandasnya.***

Share this article
Kemenkes mengungkapkan bahwa dalam waktu ke depan masyarakat sudah bisa vaksin booster kedua tanpa harus menunggu undangan.