AYOJAKARTA.COM – Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkap adanya gerakan bawah tanah yang mencoba menekan pengadilan.
Gerakan bawah tanah ini juga mencoba mengintervensi putusan dalam kasus Ferdy Sambo.
Tak tanggung-tanggung Menko Polhukam ini menyebut gerakan tersebut sebagai gerilya.
Ada yang minta dibebaskan ada pula yang minta dihukum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso juga ikut mengomentari hal tersebut.
Menurutnya Ketika Ferdy Sambo sudah menjadi tersangka sebetulnya ada tiga hal yang sudah dilakukan secara sistematis.
“Dia menyediakan advokat-advokat untuk membela lima orang yang ditersangkakan, termasuk menyediakan advokat untuk Eliezer itu strateginya” ujar Sugeng seperti dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Minggu (22/1/2023).
Baca Juga: Kini Sudah Sendiri Tanpa Istri, Dedi Mulyadi Ungkap Ramuan Kehangatan
Tak hanya itu saja, yang kedua menurut ketua IPW, Ferdy Sambo juga tahu bahwa proses ini akan dipersidangkan sehingga sudah mempersiapkan.
“Mempersiapkan ya kira-kira gampangnya memilih hakim, nah ya apakah berhasil atau tidak yaitu satu hal yang harus dicari tahu,” tutur Sugeng.
Yang ketiga menurutnya, Ferdy Sambo dari awal sudah mau melakukan perlawanan balik, bukan zamannya lagi dengan mengancam dengan ancaman fisik terhadap Kejaksaan.
“Bukan zamannya lagi yang digunakan adalah bargaining-bargaining terkait sumber daya informasi yang dimiliki oleh Sambo untuk menekan pihak-pihak mungkin mengarahkan agar dirinya ditolong,” imbuhnya.
Mengenai pernyataan Mahfud MD, Sugeng menuturkan bahwa hal tersebut benarlah adanya.
Ia juga mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh MenkoPolhukam sudah basi.
Hal ini dikarenakan dari awal IPW sudah mengetahui bahwa ketika Ferdy Sambo masih jadi tersangka sudah ada upaya-upaya dari pemerintah. Gelagat-gelagat ini menurutnya sudah ada di awal sidang.
“Perkara masuk itu banyak praktek-praktek melakukan pendekatan kepada hakim untuk dapat dipilih,” ungkap Sugeng.
“Saya mendengar informasi itu, tetapi apakah akhirnya ini berhasil, Pengadilan Mahkamah Agung ataupun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa diintervensi ya itu harus dicari tahu itu dulu,” imbuhnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Hikmah Istighfar Setelah Ibadah Menurut Syekh Ali Jaber!
Tak hanya menyoroti pernyataan Mahfud MD saja, Sugeng juga menyoroti pernyataan Mantan Kepala BAIS, Soleman Ponto, menurutnya indikasi hal tersebut benar adanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa yang saat ini meminta Ferdy Sambo tidak dihukum mati justru kelompok-kelompok yang menginginkan agar suami Putri Candrawathi ini tidak mengeras perlawanannya.
“Kalau Sambo dituntut mati, ya Sambo akan mengeras perlawanannya. Indikasinya ada dua,” tutur Ketua IPW.***

Share this article
Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkap adanya gerakan bawah tanah yang mencoba menekan pengadilan. IPW ungkap 3 hal ini