AYOJAKARTA.COM – Agenda terdakwa Putri Candrawathi pasca sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (18/1/23) oleh Jaksa Penuntut Umum ialah Sidang Pledoi.
Sidang Pledoi akan digelar pada Rabu, 25 Januari 2023 atau satu minggu setelah sidang pembacaan tuntutan terdakwa Putri Candrawathi.
Pada sidang sebelumnya, Hakim menyampaikan bahwa agenda berikutnya ialah Sidang Pledoi.
Dalam sidang pledoi, ada 2 hal yang akan dibahas yakni pertama, nota pembelaan baik pledoi pribadi dari terdakwa maupun pledoi dari penasehat hukum. Kedua, penjelasan bukti-bukti terdakwa Putri Candrawathi.
“Kami berikan waktu satu minggu, pada hari rabu yang akan datang dan kami juga berikan kepada penasehat hukum waktu sebagaimana yang saya janjikan terdahulu adalah saudara mau menjelaskan tentang bukti-bukti yang saudara mau serahkan.” Ucap Hakim dalam persidangan.
Pernyataan hakim mendapat tanggapan dari penasehat hukum Putri Candrawathi.
“Izin yang mulia, jika dimungkinkan waktu yang diberikan selama 2 minggu, agar kami bisa menyiapkan secara lebih lengkap. Karena kami menemukan banyak asumsi dan karangan dalam tuntutan, jadi kamu mohon waktu lebih”
Namun, terkait dengan permintaan penasehat hukum Putri Candrawathi, Hakim tidak menyetujui permintaan tersebut, penasehat hukum hanya diberi waktu satu minggu sama seperti terdakwa yang lain.***

Share this article
Bagaimanakah respon hakim saat penasehat hukum Putri Candrawathi minta waktu 2 minggu untuk menyiapkan sidang pledoi?